image001

JAYAPURA – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jayapura berkolaborasi dengan Kantor Regional IX Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jayapura menggelar sosialisasi daring bertajuk "Lemari Digital", Rabu (23/9/2026). Kegiatan yang berpusat di Aula PTA Jayapura ini bertujuan mempercepat transformasi pengelolaan administrasi dan arsip kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN) dari sistem fisik menuju digital.

Sosialisasi ini diikuti oleh jajaran PTA Jayapura beserta 10 satuan kerja (satker) di bawahnya. Wakil Ketua PTA Jayapura, Drs. Muhamad Camuda, M.H., saat membuka acara menegaskan pentingnya adaptasi teknologi di lingkungan kerja. "Pemanfaatan teknologi informasi kini menjadi keharusan dalam mendukung pelaksanaan tugas, khususnya agar pengelolaan administrasi dan arsip kepegawaian berjalan lebih rapi, aman, dan efisien," ujarnya. Acara ini turut dipandu oleh Kasubbag Kepegawaian dan TI, Fatma Ainur Rosyidah, S.H.I., M.H., dan diawali dengan doa oleh Hakim Tinggi, Drs. Waryono, M.H.

 image003

Dalam pemaparannya, tim dari BKN menjelaskan bahwa "Lemari Digital" merupakan sistem penyimpanan arsip berbasis Nomor Induk Pegawai (NIP). Sistem ini memastikan setiap dokumen ASN terkelola secara sistematis dan terintegrasi langsung dengan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN).

Arsip ASN diklasifikasikan menjadi dua:

  • Arsip Utama: Meliputi Daftar Riwayat Hidup, SK CPNS/PNS, riwayat pendidikan, kenaikan pangkat, dan diklat.
  • Arsip Kondisional: Dokumen yang muncul pada situasi tertentu, seperti mutasi, cuti di luar tanggungan negara, atau pemberhentian.

Untuk dokumen yang dihasilkan otomatis melalui SIASN, arsip akan langsung tersimpan di Document Management System (DMS) dan dapat diakses di aplikasi MyASN. Namun, untuk dokumen eksternal seperti ijazah, sertifikat diklat, atau Piagam Satya Lencana, ASN diwajibkan mengunggahnya secara mandiri.

Hal yang menjadi sorotan dalam sosialisasi ini adalah penerapan Skor Kelengkapan Arsip (0–100). Skor maksimal untuk Arsip Utama adalah 90, sementara Arsip Kondisional bernilai 10. Seorang ASN dikategorikan memiliki dokumen "Sangat Lengkap" jika berhasil menembus skor di atas 90.

image004

Sesi diskusi berlangsung interaktif ketika perwakilan satker menyoroti tantangan teknis, seperti perbedaan data jabatan dan pendidikan antar-aplikasi (SIASN, MyASN, SIKEP, dan DMS). Selain itu, dibahas pula anomali di mana nilai kelengkapan sudah 100 persen, namun secara faktual masih ada dokumen yang belum terekam sempurna.

Sebagai tindak lanjut, PTA Jayapura menginstruksikan seluruh satker dan individu ASN untuk segera proaktif. "Setiap satker diminta memeriksa kembali kelengkapan arsip di DMS/MyASN dan memastikan seluruh dokumen lolos proses verifikasi. Melalui digitalisasi ini, diharapkan pengelolaan arsip kepegawaian di wilayah hukum PTA Jayapura menjadi lebih tertib, akurat, dan seratus persen terdigitalisasi.