Membanggakan! PTA Gorontalo Terima Piagam Penghargaan Usai Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)

 

 

JAKARTA - 22 Desember 2023, Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo menerima penghargaan dari Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia sebagai unit kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Bertempat di Balairung Mahkamah Agung Republik Indonesia, piagam penghargaan diberikan secara langsung kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo, Drs. H. Abdullah, S.H., M.H. dalam kegiatan Penyerahan dan Penganugerahan Piagam Penghargaan bagi Unit Kerja Berprestasi di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya. 

 

  

 

Sebelumnya, berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1351/SEK/SK.PW1.1.1/XII/2023 tanggal 4 Desember 2023 tentang Penetapan Hasil Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Secara Mandiri Pada 60 (Enam Puluh) Satuan Kerja, Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo berhasil meraih predikat WBK dan berada di peringkat 4 dengan Nilai Pengungkit sejumlah 52,21; Nilai Hasil sejumlah 38,53; Nilai IPAK sejumlah 3,97; Nilai IPKP sejumlah 3,98; dan dengan perolehan Nilai total sejumlah 90,74.

Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. mengungkapkan apresiasinya kepada unit kerja yang menerima piagam penghargaan. Beliau mengatakan penganugerahan secara langsung oleh Mahkamah Agung ini membuktikan bahwa adanya keseriusan dan komitmen daripada Pimpinan untuk terus memotivasi segenap aparatur peradilan agar selalu meningkatkan kinerja dan pelayanan pada masyarakat sehingga cita-cita bersama mewujudkan peradilan Indonesia yang Agung dapat direalisasikan secara nyata.(vd)