Bengkulu, 22 Oktober 2026 — Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bengkulu menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kompetensi Dasar Calon Panitera Pengganti Tahun 2026 pada Senin, 19 Oktober 2026, hingga Kamis, 22 Oktober 2026. Kegiatan ini diikuti oleh 53 peserta yang berasal dari PTA Bengkulu dan Pengadilan Agama sewilayah PTA Bengkulu.

Kegiatan bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi, pengetahuan, serta keterampilan para calon Panitera Pengganti dalam mendukung pelaksanaan tugas kepaniteraan secara profesional, cermat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bimtek ini dihadiri langsung oleh Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Selain bertindak sebagai pemateri, beliau juga melaksanakan pembinaan kepada pimpinan PTA Bengkulu dan Pengadilan Agama sewilayah PTA Bengkulu. Pembinaan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan peradilan agama.

Selain Plt. Direktur Jenderal Badilag, kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah pemateri yang memiliki pengalaman dan kompetensi di bidang peradilan agama, yaitu Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, pimpinan PTA dari beberapa wilayah, meliputi PTA Samarinda, PTA Makassar, PTA Papua Barat, dan PTA Jayapura, serta Ketua, Wakil Ketua, dan Panitera PTA Bengkulu.

Kehadiran para pemateri dari berbagai satuan kerja tersebut diharapkan dapat memberikan wawasan dan pemahaman yang komprehensif kepada para peserta, khususnya mengenai pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Panitera Pengganti dalam mendukung kelancaran proses persidangan serta administrasi perkara.

Melalui penyelenggaraan Bimtek Kompetensi Dasar Calon Panitera Pengganti Tahun 2026 ini, PTA Bengkulu berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur peradilan agama. Dengan kompetensi yang semakin baik, para calon Panitera Pengganti diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab guna mewujudkan pelayanan peradilan yang berkualitas bagi masyarakat.