Bandar Lampung, pta-bandarlampung.go.id – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandar Lampung menyelenggarakan kegiatan pembinaan secara virtual bagi tiga satuan kerja, yakni Pengadilan Agama Tanggamus, Pengadilan Agama Gedong Tataan, dan Pengadilan Agama Pringsewu. Agenda yang dilaksanakan pada Jumat, 19 Desember 2025, atau bertepatan dengan 28 Jumadil Akhir 1447 Hijriyah ini, bertujuan untuk memantau konsistensi pelayanan hukum serta meningkatkan kualitas administrasi persidangan di pengadilan tingkat pertama secara komprehensif.

WhatsApp Image 2025 12 19 at 2.22.47 PM

Kegiatan ini menjadi wadah strategis bagi jajaran Hakim Tinggi Pengawas untuk memberikan arahan teknis sekaligus menjaring aspirasi dari aparatur pengadilan di lapangan. Pembinaan virtual ini menegaskan komitmen PTA Bandar Lampung dalam menjaga marwah peradilan di Bumi Ruwa Jurai melalui pengawasan yang berkelanjutan guna memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai dengan koridor peraturan yang berlaku.

Dalam sesi pembinaan untuk Pengadilan Agama Tanggamus, Hakim Tinggi Pengawas Dra. Euis Nurjanah, M.H., memberikan penekanan khusus pada aspek ketelitian administrasi perkara. Beliau menggarisbawahi bahwa meskipun pendaftaran perkara saat ini mayoritas telah bertransformasi menggunakan aplikasi E-Court, hal tersebut tidak boleh mengurangi kedisiplinan dan kecermatan dalam penyusunan Berita Acara Sidang.

WhatsApp Image 2025 12 19 at 9.25.07 AM 1

Dra. Euis Nurjanah, M.H. mengingatkan para hakim dan panitera pengganti agar dalam Berita Acara Sidang dijelaskan secara rinci mengenai proses pemanggilan tabayun. Hal ini mencakup kejelasan mengenai Pengadilan Agama mana yang dimintai bantuan serta pencantuman delegasi pemanggilan bantuan secara eksplisit kepada Pengadilan Agama yang dituju. Menurut beliau, kepastian hukum bermula dari tertibnya administrasi persidangan. Pembinaan ini diharapkan mampu mendorong terwujudnya putusan pengadilan yang tidak hanya cepat secara prosedur, tetapi juga berkeadilan dan memiliki landasan formil yang kokoh bagi para pencari keadilan di Pengadilan Agama Tanggamus.

Beralih ke Pengadilan Agama Gedong Tataan, Hakim Tinggi Pengawas Drs. Asep Mujtahid, M.H., menyoroti pentingnya aspek humanis dan pola komunikasi dalam pelayanan peradilan. Beliau menyatakan bahwa komunikasi merupakan kunci utama dalam membangun kinerja pelayanan publik yang optimal. Komunikasi publik yang persuasif, santun, dan transparan diyakini mampu menurunkan tingkat miskomunikasi serta meminimalisir pengaduan dari masyarakat yang merasa tidak puas terhadap layanan pengadilan.

Selain urusan pelayanan, Drs. Asep Mujtahid, M.H. juga mendorong para hakim di Pengadilan Agama Gedong Tataan untuk memaksimalkan kualitas putusan pada tingkat pertama. Dengan penguatan pertimbangan hukum yang matang, solutif, dan menyentuh rasa keadilan, diharapkan jumlah perkara yang diajukan banding maupun kasasi dapat berkurang secara signifikan. Hal ini bertujuan agar asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat tanpa harus melalui proses hukum yang panjang di tingkat yang lebih tinggi.

Sementara itu, Hakim Tinggi Pengawas untuk Pengadilan Agama Pringsewu, Askonsri, S.Ag., M.H.I., memberikan evaluasi mendalam berdasarkan hasil kegiatan bedah berkas yang dilakukan beberapa waktu lalu. Beliau menyampaikan bahwa masih ditemukan adanya kesalahan-kesalahan minor yang dipicu oleh kurangnya ketelitian dalam memeriksa berkas perkara. Untuk menghindarkan adanya kesalahan dalam pengajuan perkara banding, beliau menginstruksikan pembentukan tim telaah yang bertugas memeriksa kembali seluruh berkas perkara sebelum diajukan ke PTA Bandar Lampung.

Askonsri, S.Ag., M.H.I. menekankan bahwa pembinaan virtual ini merupakan sarana untuk menjaring aspirasi dari seluruh aparatur pengadilan untuk kemudian dicarikan solusi bersama atas setiap kendala yang muncul. Beliau mengajak seluruh jajaran di Pengadilan Agama untuk saling menguatkan dan bersatu dalam menjaga tegaknya keadilan. Penutupan arahan beliau menegaskan semangat kolektif untuk menjaga integritas peradilan di Provinsi Lampung, demi memberikan pelayanan hukum terbaik bagi seluruh warga di Bumi Ruwa Jurai.