
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Bendahara Pengeluaran Pengadilan Agama Kisaran mengikuti kegiatan Koordinasi Penyelenggaraan Sosialisasi Peraturan, Evaluasi Pelaksanaan Anggaran, Reviu Pelaksanaan Anggaran, Spending Review, serta Sosialisasi Anti Korupsi dan Anti Gratifikasi yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung Balai.
Acara ini dilaksanakan pada Selasa, 3 Juni 2025, bertempat di Aula KPPN Tanjung Balai. Kegiatan ini dihadiri oleh satuan kerja mitra KPPN Tanjung Balai, termasuk PA Kisaran.
Pengadilan Agama Kisaran mengutus dua aparatur dalam kegiatan ini, yakni Ibu Nur Ilmayati, S.H., Kasubbag PTIP (PPK) dan Latif Usman, A.Md., Arsiparis (Bendahara Pengeluaran), sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi yang berlaku.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para pengelola keuangan satuan kerja tentang peraturan terbaru dalam bidang perbendaharaan negara, melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran tahun berjalan, serta mendorong optimalisasi belanja melalui spending review.
Tak hanya itu, sosialisasi mengenai pencegahan korupsi dan gratifikasi juga menjadi bagian penting dalam agenda ini, sebagai bentuk penguatan integritas dan budaya anti korupsi di lingkungan instansi pemerintah.
Dengan mengikuti kegiatan ini, diharapkan PPK dan Bendahara Pengeluaran PA Kisaran dapat semakin meningkatkan kinerja pengelolaan anggaran dan berperan aktif dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang baik dan bersih. (nrl)
