image0011

Tanjungpinang – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kepulauan Riau mengunjungi Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (18/8/2026). Kunjungan ini memperkuat komitmen PTA Kepulauan Riau dalam meningkatkan kualitas Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan layanan informasi kepada masyarakat.

Kunjungan tersebut dipimpin Ketua PTA Kepulauan Riau, Dra. Hj. Rosliani, S.H., M.A., dan diikuti oleh Wakil Ketua, Drs. H. Usman, S.H., M.H., Panitera Muda Hukum selaku PPID, Dra. Hj. Khamsiah, Kabag Umum dan Keuangan, Mhd. Jais, S.H., serta Analis Perkara Peradilan, Muhammad Rizqi Hengki, S.H. Rombongan diterima langsung oleh Ketua KI Provinsi Kepulauan Riau, Arison, S.Pt., M.M., dan Komisioner Bidang Lembaga, E. Afrizal, S.Sos., M.M.

image0033

Rosliani menyampaikan bahwa KIP merupakan bagian penting dari peningkatan kualitas pelayanan peradilan. Pengadilan perlu memastikan setiap informasi publik dikelola sesuai ketentuan dan dapat mudah diakses masyarakat. Kunjungan ini juga memperkuat sinergi antara PTA Kepulauan Riau dan KI Kepulauan Riau.

“PTA Kepulauan Riau akan menindaklanjuti hasil kunjungan hari ini melalui penguatan pengelolaan informasi publik dan peningkatan koordinasi internal. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen organisasi sekaligus menjadi langkah strategis dalam menghadapi Monitoring dan Evaluasi KIP Tahun 2026 dari KI Provinsi Kepulauan Riau. Selain itu, PTA Kepulauan Riau juga mendorong seluruh satuan kerja meraih predikat Informatif,” tegasnya.

Penulis: Muhammad Rizqi Hengki

Editor: Tim Ditjen Badilag