PP PA Bangkinang Jadi Moderator Pada Kegiatan DDTK Proses Persidangan Elektronik
Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Kamis (24/04/2025), Panitera Pengganti PA Bangkinang, Ibu Sandra Agusti Putri, S.H., M.Si., mendapat kesempatan untuk menjadi Moderator pada kegiatan DDTK terkait Proses Persidangan Elektronik. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Media Center Lantai 2. Kegiatan ini diadakan pada pukul 09.00 wib sampai selesai.
DDTK atau Diklat Ditempat Kerja ini dibawakan oleh Ibu Meilina Yulien, S.Kom., S.Sy., M.H (Panmud Hukum). Kegiatan diikuti oleh Ketua, Para Hakim, Panitera, tenaga teknis, dan PPNPN bagian Kepaniteraan.

Pada kesempatan ini pemateri berkesempatan menyampaikan materi terkait Proses Persidangan Elektronik. Ibu Meilina memberikan penyegaran kepada seluruh peserta DDTK salah satunya mengenai proses dan petunjuk teknis tata cara penggunaan aplikasi dan system layanan e-Court seperti Pemeriksaan Dokumen awal, Proses persidangan awal dan lanjutan, pembuktian dan login kepada aplikasi, dan lain - lain.
Seluruh peserta mengikuti DDTK dengan antusias. DDTK ini sebagai bentuk komitmen dari Pengadilan Agama Bangkinang untuk tetap menjaga kompetensi tenaga teknis dilingkungan Pengadilan Agama Bangkinang.(ES/TimITPABkn)