Podcast Perdana PA Bangkinang

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Rabu (26/02/2025), Pengadilan Agama Bangkinang melangsungkan podcast perdana. Dalam podcast perdana setelah peluncuran ini, Pengadilan Agama Bangkinang membawakan terkait kenapa inovasi Podcast ini diluncurkan, apa manfaatnya ke masyarakat pencari keadilan, dan lain - lain.. Podcast ini merupakan salah satu media konten yang banyak mendapat perhatian masyarakat pada masa sekarang. Sebab terkesan lebih fleksibel dan intens apabila dibandingkan dengan siaran radio pada umumnya.Istilah podcast pertama kali diajukan oleh seorang jurnalis The Guardian, Ben Hammersley, di tahun 2004.

Kata podcast sendiri memiliki arti kepanjangan yakni play on demand dan broadcast. Podcast adalah sebuah hasil rekaman audio yang bisa didengarkan oleh khalayak umum melalui media internet. Beda halnya dengan radio yang wajib dilakukan dan dibawakan secara langsung dalam frekuensi tertentu. Sedangkan, podcast bisa diimplementasikan secara fleksibel atau kapanpun jika diinginkan.Podcast Pengadilan Agama Bangkinang ini juga mengharapkan dapat menjadi acara yang bisa memberikan banyak manfaat dan memberikan informasi mengenai hal-hal yang berkaitan dengan pengadilan dan hukum keluarga islam Indonesia yang mana tujuan audiens kepada masyarakat luas, Para Pencari Keadilan, khususnya Masyarakat Kabupaten Kampar.
Podcast perdana ini juga langsung menghadirkan narasumber Ustad Abdul Somad dan Ketua PTA Pekanbaru, Bapak Dr. H. Zulkifli Yus, M.H., bersama Host Podcast Bapak Gusfika Rahman, S.Pd.I., yang juga merupakan Direktur Radio Rama FM Bangkinang. Adapun podcast ini akan hadir selalu nantinya di channel Youtube Pengadilan Agama Bangkinang dengan nama Acara “Podcast OPERA (Obrolan Peradilan Agama)”. (ES/TimITPaBkn)