Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh jajaran unsur forkompimda, para kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) serta para tamu undangan lainnya. Asisten II Setdakab Usman A. Rachman, S.P., S.H., M.M., membuka rapat koordinasi tersebut.
Dalam sambutan dan arahannya, Usman A. Rachman, S.P., S.H., M.M., menyampaikan sensus penduduk 2020 akan memanfaatkan data registrasi penduduk dari direktorat jenderal kependudukan dan pencatatan sipil (Dirjen Dukcapil) kementrian dalam negeri sebagai data dasar untuk pengumpulan data.
Lanjutnya, sensus penduduk 2020 akan dilaksanakan dalam dua periode, periode pertama dilaksanakan mulai tanggal 15 februari sampai dengan 31 maret 2020 adalah sensus penduduk secara online yaitu pengisian data kependudukan yang dilakukan secara mandiri oleh penduduk, melalui https://sensus.bps.go.id. Sementara periode kedua dilaksanakan mulai tanggal 1 sampai dengan 31 juli 2020 adalah tahapan sensus penduduk wawancara yang meliputi kegiatan verifikasi dan pencacahan lapangan berdasarkan daftar penduduk hasil pengisian sensus penduduk online.
Acara yang berakhir menjelang siang tersebut berjalan dengan tertib dan lancar. Kehadiran pelaksana tugas Ketua Mahkamah Syar’iyah Idi pada kegiatan ini, dikarenakan belum dilantiknya Ketua Mahkamah Syar’iyah Idi definitif.(DCB)