PLO PA Bangkinang Jadi Moderator Pada Kegiatan DDTK Presensi Online Dan Kedisiplinan

moddd1303251.jpg

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id

Kamis (13/03/2025), Penata Layanan Operasional (PLO) PA Bangkinang, Syarifah Maryana, S.E.I mendapat kesempatan untuk menjadi Moderator pada kegiatan DDTK terkait Presensi Online dan Kedisiplinan Pegawai. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Media Center Lantai 2. Kegiatan ini diadakan pada pukul 09.00 wib sampai selesai.

DDTK atau Diklat Ditempat Kerja ini dibawakan oleh Ibu Siti Sahlaini Army, S.Ag., S.H. (Kasubbag Kepegawaian dan Ortala). Kegiatan diikuti oleh Ketua, Para Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, seluruh pegawai dan seluruh PPNPN.

Pada kesempatan ini pemateri berkesempatan menyampaikan materi terkait presensi online melalui aplikasi SIKEP Mahkamah Agung dan juga terkait kedisiplinan untuk Hakim dan ASN. DDTK ini dilaksanakan terkait dengan telah diberlakukan untuk seluruh pegawai Mahkamah Agung untuk melaksanakan presensi secara daring melalui aplikasi SIKEP Mahkamah Agung sejak awal tahun 2025. 

moddd1303252.jpg

Pelaksanaan presensi secara online melalui aplikasi SIKEP telah dilakukan sejak terbitnya Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung nomor 368/KMA/SK/XII/2022 tentang pedoman presensi online Hakim dan Aparatur Sipil Negara pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya melalui aplikasi SIKEP, akan tetap pelaksanaannya berkala. Baru pada awal tahun 2025 telah diberlakukan secara nasional.

Seluruh peserta mengikuti DDTK dengan antusias. DDTK ini sebagai bentuk komitmen dari Pengadilan Agama Bangkinang untuk tetap menerapkan disiplin kerja dilingkungan Pengadilan Agama Bangkinang.(ES/TimITPABkn)