
Ketua Nuzul Lubis, S.H.I., M.A , Wakil Ketua Asri Handayani, S.H.I., M.E., Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Simalungun Kelas IB hadiri acara Launching Aplikasi secara virtual. Seperti yang tertuang dalam Surat BADILAG Nomor : 4651/DjA/HM.00/11/2022 perihal Undangan Mengikuti Acara Launching Aplikasi. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Dirjen Badilag) mengundang seluruh Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh / Pengadilan Tinggi Agama dan Mahkamah Syar’iyah / Pengadilan Agama Seluruh Indonesia untuk turut dalam acara tersebut.

Diawali dengan pembukaan oleh MC, pembacaan ayat suci Al Quran dan doa. Selanjutnya Dirjen Badilag Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. dengan resmi me-Launching Aplikasi e-Bundling dan memberikan kata sambutan serta menjelaskan cara kerja e-Bundling yaitu aplikasi Pengiriman Dokumen Pra-Banding secara elektronik. Dengan e-Bundling proses verifikasi dokumen akan lebih cepat dan para hakim di tingkat banding dapat mempelajari berkas lebih awal. “e-Bundling memberikan kemudahan bagi Pengadilan Agama tingkat Pertama dalam pengajuan Perkara Banding oleh pihak berperkara. Ketika mengajukan banding, maka pengadilan agama hanya perlu mengupload berkas bundle yang diperlukan dan pengadilan tingkat banding akan menerimanya sebelum berkas asli (hardcopy) yang dikirim sampai ke pengadilan tingkat banding dalam hal ini pengadilan tinggi agama (PTA).” Jelas peraih Top Leader on Digital Implementation 2021 itu.