pa-sidoarjo.go.id – Kamis 17 September 2026 Ketua Pengadilan Agama Sidoarjo Siti Hanifah S.Ag.,M.H., memenuhi undangan Bupati Sidoarjo H. Subandi, S.H., M.Kn. bertempat di Pendopo Delta Wibawa Kabupaten Sidoarjo. Proses dialog kedua instansi berlangsung di gazebo kebun samping pendopo yang sangat asri dengan suara burung menambah ke akraban suasana audiensi. Dalam kesempatan tersebut diantaranya membahas program-program perioritas bagi masyarakat yang selama ini telah berjalan tetapi perlu ditingkatkan. Lebih tepatnya melakukan sinergitas dan upaya sinkronisasi antara program Pengadilan Agama Sidoarjo dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Tentunya program tersebut berkaitan dengan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Pengadilan Agama Sidoarjo sebagai Pengadilan Tingkat Pertama di bawah Mahkamah Agung RI.

Dalam audiensi tersebut Ketua Pengadilan Agama Sidoarjo datang tidak sendirian, tetapi didampingi oleh Wakil Ketua Muadz Junizar, S.Ag.,M.H., Panitera Zahri Muttaqin,S.Ag.M.Hes dan Sekretaris Rohmad Bahrudin, S.Kom,S.H.,M.HP. Bu Hanifah sapaan akrab Ketua Pengadilan Agama Sidoarjo ini memaparkan apa yang telah selama ini disinergikan dengan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Diantaranya menjalin kerjasama dengan DP3AKB berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak. Dengan Dinas Dispenduk Capil tentang status kependudukan bagi masyarakat yang memerlukan kejelasan data kependudukan paska pengesahan pernikahan. Dimana inovasi dan berbagai upaya untuk bersama melayani masyarakat Kabupaten Sidoarjo secara tuntas dan bermanfaat.

Didampingi Kepala Bagian Hukum Bapak Nyoman Rai, Bupati Sidoarjo dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan tentang kondisi masyarakat Kabupaten Sidoarjo baik dari sisi jumlah penduduk dan komposisinya. Bagaimana kultur masyarakat yang di pengaruhi indutrialisasi, kemajuan teknologi dan keadaan ekonomi dapat mempengaruhi tinggi nya angka perceraian di Pengadilan Agama Sidoarjo. Dimana saat ini angka perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Sidoarjo adalah termasuk lima terbesar di Jawa Timur.  Termasuk beliau membahas tentang upaya penekanan dispensasi kawin dengan berbagai program pemerintah yang dijalankan.

Bu Hanifah juga memaparkan penanganan perkara dan tugas pokok dan fungsi serta tidak lupa apa yang akan dilaksanakan kedepannya, termasuk menggandeng OPD lainnya guna peningkatan layanan. “Saya sangat mendukung program yang ibu Ketua paparkan dan mari kita bersinergi bersama apa yang bisa dikerjakan demi kemajuan masyarakat Sidoarjo” begitu kata bapak Bupati. Kerjasama dengan mitra strategis pendukung layanan di Pengadilan Agama Sidoarjo selain dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo direncanakan juga akan digandeng guna menyempurnakan layanan. Menutup sesi audiensi, bapak Bupati menyampaikan akan mengundang kembali pada waktu yang akan datang guna melanjutkan pembicaraan yang lebih teknis untuk menjelaskan program-program yang akan dikolaborasikan bersama.

(rb)