
Serang-PAS, Berlangsung selama dua hari tanggal 25 s.d. 26 April 2022, Rapat Kerja Daerah (Rakerda) PTA Banten dan PA Se-Wilayah PTA Banten berjalan sukses.
Dilaksanakan di Aula PTA Banten, Rakerda secara resmi dibuka oleh Ketua PTA Banten Dr. Drs. H. Endang Ali Ma'sum, SH., MH., yang juga dihadiri oleh Hakim Tinggi, Panitera dan Sekretaris PTA Banten, Panitera Muda, Kabag dan Kasubbag serta pejabat fungsional lainnya.
Sementara sebagaimana dalam surat nomor W27/734/HM.01.1/IV/2022 Tentang Rakerda PTA Banten, hadir pula Ketua Pengadilan Agama se-wilayah PTA Banten, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris.
kegiatan tersebut diselenggarakan sebagai wujud komitmen bersama dalam menciptakan persamaan persepsi dan pandangan mengenai arah kebijakan PTA Banten Tahun 2022 dengan seluruh Pengadilan Agama se-Wilayah Banten dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.
Seluruh peserta Rakerda dibagi dalam empat komisi, yaitu komisi satu Bidang Teknis Yustisial, komisi dua Bidang Administrasi Perkara (Kepaniteraan), komisi tiga Bidang Administrasi Umum (Kesekretariatan) dan komisi empat Bidang Pengawasan.
Pada komisi satu misalnya, isu yang diangkat adalah tentang penyeragaman amar putusan pada perkara yang diajukan secara prodeo DIPA, sebab berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, teknis pengelolaan biaya prodeo DIPA dilakukan sepenuhnya oleh keuangan di Kesekretariatan sementara pada jurnal perkara SIPP nihil.

Sementara pada komisi dua Bidang Administrasi Perkara, mengusulkan untuk mengaktifkan kembali aplikasi andalah PTA Banten Si Jawara, dengan menambah menu pengawasan, Si Jawara diharapkan menjadi aplikasi unggulan yang digunakan di PTA Banten juga di seluruh Pengadilan Agama se- Banten.
Beragam isu pada setiap komisi memberi warna pada setiap permasalahan yang perlu dibahas solusinya.
Pada rapat pleno, setiap anggota komisi berperan aktif dalam memberikan masukan terhadap permasalahan serta solusi dari masalah-masalah yang dibahas. Terjadinya perubahan-perubahan dan penyempurnaan masalah serta solusi yang dibahas menunjukkan setiap anggota komisi memiliki andil dalam memberikan solusi terbaik dan hasilnya disepakati dan dituangkan dalam hasil Rakerda PTA Banten dan PA Se-Wilayah PTA Banten.
"Bagi Pengadilan Agama Serang, hasil Rakerda nantinya akan menjadi acuan untuk mengatasi berbagai permasalahan dan hambatan yang ditemukan dalam tugas sehari-hari, guna meningkatkan kinerja Pengadilan Agama Serang dalam memberikan pelayanan hukum dan keadilan" ucap Ketua Pengadilan Agama Serang Dra.Hj. Jubaedah, SH.,MH., usai menghadiri Rakerda kepada Tim Redaksi.
Normal 0 false false false EN-US X-NONE AR-SA /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; mso-para-margin-top:0cm; mso-para-margin-right:0cm; mso-para-margin-bottom:8.0pt; mso-para-margin-left:0cm; line-height:107%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:11.0pt; font-family:"Calibri",sans-serif; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-bidi-font-family:Arial; mso-bidi-theme-font:minor-bidi;}