
Bertempat di Hotel KHAS Parapat Sumatera Utara, pada hari Kamis tanggal 2 Juni 2022 pukul 20.00 – 22.30 WIB pimpinan Pengadilan Agama Rantauprapat mengikuti kegiatan Pembinaan Pengadilan Agama Se Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Medan. Acara Konsultasi dan Pembinaan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor W2-A/1193/KP.04.6/V/2022 tanggal 21 Mei 2022. Konsultasi dan Pembinaan ini diikuti oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Medan, Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Se Sumatera Utara. Acara dibuka oleh protokol Muhammad Nasri, S.H., M.M. (Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian Pengadilan Tinggi Agama Medan).

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, YM Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H. menyampaikan agar Pengadilan Agama melaksanakan MoU dengan Dinas Kesehatan setempat sesuai dengan surat Dirjen Badilag Nomor 2449/DjA/HM.00/4/2022 tanggal 22 April 2022. Disebutkannya, koordinasi dan MoU telah selesai pada bulan Juni 2022 dan melaporkannya ke Pengadilan Tinggi Agama Medan. “Lakukan koordinasi dan MoU dengan Dinas Kesehatan sebagaimana maksud surat Dirjen Badilag di atas pada bulan Juni 2022 ini,” begitu himbauan beliau.
Ada beberapa aspek yang menjadi catatan oleh pimpinan Pengadilan Agama Rantauprapat dalam kegiatan tersebut. Pertama, terkait himbauan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan kepada seluruh Majelis Hakim di Pengadilan Agama agar memeriksa perkara dengan sebaik-baiknya sesuai prosedur dan hukum acara. Hal ini menjadi salah satu catatan sebab beberapa perkara di Pengadilan Agama Rantauprapat ada yang dilakukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi Agama Medan. Hal ini tentu ikut menjadi perhatian oleh pimpinan Pengadilan Agama Rantauprapat agar dapat disampaikan kepada aparatur di bawahnya.

Catatan yang kedua adalah terkait aplikasi gugatan mandiri. Pengadilan Tinggi Agama Medan menghimbau kepada seluruh Pengadilan Agama di wilayah Sumatera Utara untuk memaksimalkan pembuatan gugatan dengan aplikasi gugatan mandiri yang telah disediakan. Dalam kesempatan tersebut YM Bapak Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H. memberikan perintah untuk menyampaikan kepada Posbakum di satuan kerja masing-masing untuk bekerja sama dalam meningkatkan nilai Kinerja Triwulan.
Selanjutnya, dalam kegiatan tersebut juga diuraikan tentang hasil penilaian kinerja Triwulan I Tahun 2022. Beberapa evaluasi yang berhasil dipetakan masalahnya adalah terkait perbaikan nilai inovasi, e-court, gugatan mandiri, dan lainnya. Beliau juga memerintahkan untuk melakukan evaluasi hasil nilai prestari kinerja Triwulan I Tahun 2022 di satuan kerja masing-masing agar terdapat peningkatan di penilaian Triwulan yang akan datang,
Poin terakhir yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan adalah terkait fit and proper test. Beliau menyampaikan bahwa penilaian kinerja SIPP dan Triwulan satuan kerja juga berpengaruh terhadap pemanggilan peserta fit and proper test. Untuk itu dirinya berharap kepada pimpinan PA Se Wilayah Sumatera Utara meningkatkan kinerjanya dengan sungguh-sungguh supaya mendapatkan prestasi yang membanggakan.