
Medan, 22 Juni 2022.
Rumah Tahfiz yang dikelola YM. Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung, Bapak Prof. Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum. diresmikan secara langsung oleh YM. Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. secara simbolik dengan acara pemotongan pita.

Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., meresmikan gedung dan operasional Rumah Tahfiz Al-Firdausi Qasimi As-Suadi di Sei Rotan, Deli Serdang, Sumatera Utara pada Kamis, 22 Juni 2022. Ia mengungkapkan pembangunan Rumah Tahfiz ini merupakan kontribusi nyata mewujudkan cita-cita negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Hakim Agung asal Baturaja tersebut menambahkan bahwa dewasa ini kemajuan teknologi kian pesat, oleh karena itu perlu penyeimbang berupa dunia pendidikan, terutama pendidikan agama.
“Kita berharap rumah tahfiz ini mencetak generasi yang cerdas bukan hanya intelektual, namun juga emosional dan spiritual,” harapnya. Rumah Tahfiz ini merupakan inisiasi Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum. M.M., dan diperuntukkan bagi anak yatim piatu dan fakir miskin dari seluruh Indonesia secara gratis.
Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah undangan di antaranya, Gubernur Sumatea Utara, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar, para Hakim Agung, para Hakim Ad Hoc, Bupati Deli Serdang, para pejabat Eselon I pada MA, Forkopimda Provinsi Sumatera Utara, para Ketua Pengadilan Tingkat Banding, Forkopimda Kabupaten Deli Serdang, Ketua Pengadilan Tingkat pertama se-wilayah Provinsi Sumatera Utara, dan undangan lainnya. (RI/azh/RS/photo:IP)