Pimpinan MS Blangpidie dan Jajaran Mengikuti Pembinaan
Teknis dari Mahkamah Agung Secara Virtual
Blangpidie, Hari Rabu, tanggal 11 November Tahun 2020, Pukul 09.00 WIB, yang bertempat di ruang Command Center MS Blangpidie, Pimpinan MS Blangpidie mengikuti Pembinaan Teknis dari Mahkamah Agung secara Virtual. Menindaklanjuti Surat Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 86/WKMA.NY/UND/11/2020 Tanggal 03 November 2020 Perihal Pembinaan Teknis secara Virtual.
Dalam undangan tersebut ditujukan kepada Ketua/ Kepala Tingkat Banding dan Pertama 4 (empat) Lingkungan Peradilan serta Ketua Pengadilan Pajak seluruh Indonesia yang menginstruksikan untuk mengikuti dan menyaksikan pembinaan tersebut. Pimpinan MS Blangpidie yang terdiri dari Ketua MS Blangpidie, Bapak Amrin Salim, S.Ag., M.A., Wakil Ketua MS Blangpidie, Bapak Muzakir, S.H.I, Panitera, Bapak H. Ilyas Daud, S.H, Sekretaris, Bapak Drs. Muhammad, mengikuti Pembinaan Teknis secara langsung melalui aplikasi zoom. Adapun tema yang disampaikan tentang Pembinaan Bidang Teknis dan Administrasi Yudisial. Tujuan dari pembinaan tersebut untuk meningkatkan kompetensi aparatur peradilan seluruh Indonesia baik dari Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Panitera maupun para Hakim lainnya.


Kegiatan pembinaan secara virtual pada pagi itu berjalan dengan sangat menarik dan mendapat antusiasme yang tinggi dari seluruh peserta yang mengikutinya. Pada pemaparan PLT. Sekma Direktur Jendral BADILAG Bapak Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H, beliau sangat mengapresiasi dan bangga akan kemajuan peningkatan kinerja Peradilan Agama seluruh Indonesia yang telah mampu mengoptimalkan dan memanfaatkan Aplikasi yang telah disediakan untuk percepatan dalam kegiatan peningkatan kinerja.
Dalam pemaparan tersebut, ada beberapa hal yang harus diperbaiki dari masing-masing satker seperti, Pengadilan tidak melakukan Quality Control terhadap dokumen elektronik yang dikirim ke Mahkamah Agung, dokumen elektronik tidak dikirim atau tidak lengkap, dokumen elektronik yang dikirim bukan putusan perkara yang diajukan upaya hukum, dan bukan bersifat final.
Ketua MS Blangpidie, Bapak Amrin Salim, S.Ag., M.A., yang didampingi oleh unsur pimpinan lainnya menyampaikan bahwa pembinaan yang baru saja disaksikan tadi sangat bermanfaat dalam meningkatkan kualitas dan kapasitas hakim serta aparat peradilan dalam menjalankan tugas-tugas kedinasan sehari-hari terutama dalam permasalahan peningkatan dokumen elektronik yang dikirimkan ke Mahkamah Agung/ BADILAG harus lengkap. (DK)