

Pada hari Senin tanggal 26 Oktober 2020 bertempat di Kantor Kementerian Hukum dan HAM Provinsi NTT pukul 14.00 WITA, Ketua Pengadilan Tinggi Agama NTT, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama NTT dan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama NTT menghadiri Rapat Kerja yang digelar oleh Komisi III DPR RI saat Kunjungan Kerja Reses Komisi III Masa Persidangan I Tahun 2020-2021 yang dipimpin oleh Ketua Komisi III Herman Herry.
.jpeg)
.jpeg)
Ketua Pengadilan Tinggi Agama NTT juga menginstruksikan pada Ketua Pengadilan Agama di Wilayah Nusa Tenggara Timur selain Pengadilan Agama Kupang yang dapat hadir secara langsung untuk mengikuti rapat kerja melalui zoom meeting. Hadir dalam rapat kerja tersebut Tim Komisi III sekitar 15 (lima belas) orang, Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM berserta jajarannya, Ketua Pengadilan Tinggi Kupang dan jajarannya, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang, Kepala Pengadilan Militer III-15 Kupang, Ketua Pengadilan Agama Kupang dan seluruh Ketua Pengadilan Negeri di wilayah NTT.

