
Sei Rampah | pa-seirampah.go.id
Kamis (09/06/2022), Ketua, Wakil Ketua serta Hakim PA Sei Rampah melaksanakan coffee morning disela kesibukan masing-masing. Para Hakim meluangkan waktu untuk saling bersilaturrahim melalui coffee morning yang dilaksanakan di Ruang Ketua PA Sei Rampah 08.30 WIB.
Pertemuan singkat ini membahas tentang Hasil Rumusan dari kegiatan Pembinaan dan Diskusi Hukum Teknis Yustisial tentang Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian pada tanggal 02 s.d. 03 Juni 2022 yang bertempat di Hotel KHAS Parapat dengan dihadiri oleh Hakim Tinggi (sebagai narasumber), Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama se-wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Medan.
Diskusi hukum tersebut mengambil tema “Perlindungan Hukum Hak-hak Perempuan Dan Anak Pasca Perceraian”. Dalam diskusi hukum tersebut dapat dirumuskan beberapa rumusan hukum yang akan dijadikan sebagai pedoman dalam mengadili perkara perempuan dan anak berhadapan dengan hukum yang bertujuan untuk perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak di Pengadilan Agama.
Mudah-mudahan dengan diadakannya Coffee Morning Hakim Pengadilan Agama Sei Rampah ini, diharapkan dapat memperluas wawasan serta membangkitkan semangat baru para Hakim dalam melaksanakan dan menyelenggarakan pelayanan terhadap para pencari keadilan di Pengadilan Agama Sei Rampah secara keseluruhan. //PTIP