Kamis, 19 September 2024, Pengadilan Agama Tangerang mengikuti acara Resosialisasi Aplikasi E-Monev Bappenas 2024 secara daring yang digelar oleh Biro Perencanaan dan Organisasi (Renog) Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung. Kegiatan ini diikuti oleh Pejabat Fungsional Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda, Ustwah Ika Safitri, dan Analis Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan, Intan Sari Hikmatul Husna Zaid, di ruang kerja Sekretariat melalui komputer masing-masing.

 

 

Acara Resosialisasi Aplikasi E-Monev Bappenas 2024 digelar untuk mengenalkan perubahan proses bisnis pada aplikasi e-Monev Bappenas akibat tersambungnya aplikasi tersebut dengan aplikasi Sakti milik Kementrian Keuangan (Kemenkeu). Acara ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) secara langsung di Pengadilan Tinggi (PT) Nusa Tenggara Barat dengan diikuti oleh seluruh satuan kerja pengadilan tingkat banding dan tingkat pertama pada 4 lingkungan peradilan Mahkamah Agung: peradilan agama, peradilan umum, peradilan militer dan peradilan tata usaha negara, secara daring dan luring.

 

 

Aplikasi e-Monev Bappenas merupakan aplikasi pelaporan data realisasi hasil pemantauan pelaksanaan rencana kerja Kementerian dan Lembaga (Renja K/L). Aplikasi ini telah ditetapkan sebagai aplikasi umum pemantauan dan pengendalian pembangunan nasional. Setiap kementrian dan lembaga, baik satuan kerja terendah hingga pusat, melaporkan pelaksanaan kegiatan, baik capaian maupun permasalahan yang dihadapi, di aplikasi tersebut.

 

Pada Maret 2024, BUA Mahkamah Agung telah mengadakan kegiatan sosialisasi teknis penginputan aplikasi e-Monev Bappenas secara daring dalam rangka persiapan pelaporan Triwulan I Tahun Anggaran 2024. Sosialisasi terkait e-Monev Bappenas kini kembali dilakukan (resosialisasi) karena adanya pengembangan terhadap aplikasi e-Monev berupa terkoneksinya aplikasi tersebut dengan aplikasi Sakti Kemenkeu. Dengan terhubungnya aplikasi e-Monev dan Sakti, data realisasi anggaran pada aplikasi e-Monev Bappenas terbarukan secara otomatis dengan data Sakti Kemenkeu. Akibat adanya perubahan ini, pengguna e-Monev Bappenas dapat meningkatkan kualitas data pelaporan e-Monev dengan berfokus pada penetapan volume komponen dengan lebih tepat, entri data realisasi komponen dan rincian output (RO) dengan lebih tepat dan entri data realisasi terkait permasalahan secara lebih terukur.

 

Acara Resosialisasi Aplikasi E-Monev Bappenas 2024 di PT Nusa Tenggara Barat dimanfaatkan oleh para peserta dengan bertanya mengenai permasalahan yang ditemukan dengan adanya perubahan proses bisnis ini. Tidak sedikit peserta dari satuan kerja, baik di lingkungan PT Nusa Tenggara Barat mapun di pelosok Indonesia, mengajukan pertanyaan lisan dan membagikan tampilan layar e-Monev Bappenas masing-masing.