Di Sela- sela kesibukan persidangan penghujung bulan Agustus, Ketua Pengadilan Agama ( PA ) Jayapura, Supriyanto, S.Ag., M. S. I., didampingi Panitera dan Sekretaris bersilaturahmi ke Pengadilan Negeri ( PN ) Jayapura, Senin ( 31/8 ).

Kunjungan kerja yang dilakukan pasca menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama ( Jayapura ) ini dilakukan sebagai koordinasi antar Lembaga Peradilan pada tingkat pertama perihal penyamaan persepsi besaran biaya proses berperkara dan biaya radius panggilan di kota Jayapura.

Ditambahkan oleh Supriyanto bahwa biaya proses untuk kota Jayapura jika dibandingkan dengan wilayah Jawa tergolong rendah sedangkan kita ketahui bersama biaya hidup di Jayapura tergolong tinggi.” Jika dibandingkan dengan kabupaten keerom yang notabene masih berada dalam satu propinsi, biaya prosesnya lebih tinggi dibandingkan dengan kota Jayapura”, tambahnya.

Ketua PN Jayapura, Agus Tjahjo Mahendra, S. H. sesaat setelah menerima kunjungan Pimpinan PA Jayapura di ruang kerja didampingi oleh Panitera, menyampaikan bahwa wilayah yurisdiksi PN Jayapura cukup luas termasuk wilayah Membramo Raya dan Sarmi, yang tentu saja ada perbedaan untuk biaya proses dan biaya radius panggilan, akan tetapi untuk wilayah dalam  kota, besar kemungkinan sama dengan PA Jayapura.” Besaran nilai untuk biaya proses dan biaya panggilan bisa dibahas bersama jika ada perbedaan atau ada rencana untuk merubah jikalau subjek dan objeknya berada dalam Kota Jayapura”, ungkap Ketua.

Disamping pembahasan tersebut, permasalahan terkait eksekusi  turut menjadi tema diskusi kedua Pimpinan Lembaga Peradilan IA di Kota Jayapura ini. Kesamaan penanganan perkara eksekusi yang tengah dihadapi, menjadi media tukar pikiran dalam penyelesaian penanganan perkara. Wacana menerbitkan Keputusan Bersama  menjadi muara diskusi yang memungkinkan untuk dilakukan dikemudian hari. ( Adm/pajpr )