
Sei Rampah | pa-seirampah.go.id
Jumat(03/11/2023), Bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Sei Rampah, diselenggarakan acara Perpisahan dan Pengantar Alih Tugas Sekretaris dan Panitera Pengganti PA Sei Rampah. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Pejabat Struktural/Fungsional, Staf dan PPNPN Pengadilan Agama Sei Rampah.

Alih tugas ini sesuai dengan berdasarkan Memorandum dari Plt. Kepala Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI kepada Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI, Perihal : Publikasi Daftar Hasil Rapat Promosi/ Mutasi dan Pindah Tugas Tenaga Kesekretariatan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan Di Bawahnya, dimana Ibu Novi Andriyani, S.E., M.M. yang sebelumnya bertugas sebagai Sekretaris PA Sei Rampah beralih tugas menjadi Pengelola Keuangan Pengadilan Agama Binjai dan berdasarkan surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 3014/DjA/KP4.1.3/X/2023, Tanggal 27 September 2023 Hal Daftar Hasil Rapat Promosi/Mutasi dan Pindah Tugas Tenaga Kesekretariatan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan yang Berada Dibawahnya, Ananda Muhammad Imam, S.H. yang sebelumnya sebagai Panitera Pengganti Pengadilan Agama Sei Rampah beralih tugas menjadi Panitera Muda Gugatan pada Pengadilan Agama Binjai.

Pada kesempatan ini, Ketua PA Sei Rampah Sarifuddin, S.H.I., M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Sei Rampah dan yang mewakili Keluarga Besar PA Sei Rampah mengucapkan terimakasih kepada Ibu Novi dan Bapak Imam atas kontribusinya selama bekerja pada PA Sei Rampah. Beliau juga menyampaikan permohonan maaf, jika selama bertugas di Pengadilan Agama Sei Rampah terdapat kata - kata atau perbuatan yang kurang menyenangkan agar mohon di maafkan.
Setelah itu kata-kata perpisahan serta kesan dan pesan dari Ibu Novi Andriyani, S.E., M.M. dan Bapak Ananda Muhammad Imam, S.H. Ibu Novi dan Imam mengucapkan terima kasih atas diselenggarakannya acara perpisahan ini. Ibu Novi juga menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang baik khususnya bidang Kesekretariatan, dimana beliau menyampaikan walaupun bertugas pada PA Sei Rampah dengan waktu yang singkat hanya 3(tiga) bulan Beliau mengatakan bahwa banyak kesan dan kenangan yang baik yang beliau dapatkan selama bertugas di Pengadilan Agama Sei Rampah ini. Begitu juga dengan Bapak Imam yang memulai karir CPNS nya di PA Sei Rampah, Beliau mengatakan begitu banyak kesan dan kenangan selama bekerja di PA Sei Rampah. Akhir kata baik Ibu Novi dan Bapak Imam juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga besar Pengadilan Agama Sei Rampah, jika selama bertugas di Pengadilan Agama Sei Rampah terdapat kata - kata atau perbuatan yang kurang menyenangkan agar mohon di maafkan. //Mel