Whats-App-Image-2023-08-23-at-10-59-14-2

Kabanjahe | https://www.pa-kabanjahe.go.id

Bertempat diruang rapat Pengadilan Agama Kabanjahe pada Rabu, 23 Agustus 2023 Pengadilan Agama Kabanjahe melakukan penndatangan Surat Perintah Kerja (SPK) Kepada PT Pos Indonesia Cabang Kabanjahe. Pendantanganan SPK ini sebagai tindaklanjut atas adanya MoU antara PT Pos Pusat dengan Mahkamah Agung RI.

Whats-App-Image-2023-08-23-at-10-59-15-1 Whats-App-Image-2023-08-23-at-10-59-14-1 Whats-App-Image-2023-08-23-at-10-59-18

Y. M. Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe, Bapak Syaiful Annas, S. H. I., M. Sy. didampingi Panitera, Ibu Dasma Purba, S. H., M. H. menandatangani SPK ini bersama dengan Bapak Reston Sianipar selaku Executive Manager pada PT Pos Indonesia Cabang Kabanjahe.

Whats-App-Image-2023-08-23-at-10-39-59 Whats-App-Image-2023-08-23-at-10-59-19 Whats-App-Image-2023-08-23-at-10-40-00

Bapak Syaiful Annas menyampaikan, dengan adanya kegiatan ini diharapkan kedepannya, pelaksanaan pengiriman surat tercatat (Relaas) pada Pengadilan Agama Kabanjahe dapat berjalan dengan lancar. "...saya mengucapkan terima kasih kepada PT Pos Cabang Kabanjahe atas kehadirannya pada hari ini kita melaksanakan penandatangan SPK, yang artinya PA Kabanjahe dan Pos Kabanjahe serius dalam menindaklanjuti Kerja sama antara Mahkamah Agung dengan PT Pos Pusat, karena itu saya berharap pelaksanaan pengiriman relaas di Pengadilan Agama Kabanjahe dapat berjalan dengan lancar sesuai SEMA No 1 tahun 2023..." kata pak Syaiful Annas.

Whats-App-Image-2023-08-23-at-10-59-14 Whats-App-Image-2023-08-23-at-10-59-20

Sementara itu, Bapak Reston Sianipar menyatakan sanggup dan akan berusaha semaksimal mungkin dalam mendukung kelancaran pengiriman surat tercatat (relaas) di Pengadilan Agama Kabanjahe. (nrl)