Perkuat Tim : Ketua Pengadilan Agama Rengat Laksanakan Pengambilan Sumpah Jurusita Pengganti Lokal

Pengadilan Agama Rengat ||www.pa-rengat.go.id||
Rabu, 29 Mei 2024
Pengadilan Agama Rengat menggelar acara pengambilan sumpah bagi jurusita pengganti lokal dalam upaya memperkuat tenaga hukum dan meningkatkan efisiensi dalam pelayanan kepada masyarakat.
Dalam acara yang diselenggarakan di ruang sidang Umar Bin Khattab Pengadilan Agama Rengat, 2 (Dua) orang jurusita pengganti lokal atas nama Ar-Rauda Dhiza, S.AP. dan Syafithri Nurfizah, A.Md. resmi dilantik dan mengucapkan sumpah jabatan mereka di hadapan Ketua Pengadilan Agama Rengat, Bapak Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.H.

Ketua Pengadilan Agama Rengat Bapak Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.H. dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peran jurusita pengganti lokal dalam menjamin kelancaran proses peradilan di pengadilan agama. "Jurusita pengganti lokal memiliki tanggung jawab besar dalam menegakkan keadilan dan memberikan pelayanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat. Pengambilan sumpah hari ini merupakan langkah awal untuk memastikan bahwa mereka siap menjalankan tugas mereka dengan integritas dan profesionalisme" ujar Bapak Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.H.
Dalam kesempatan yang sama, salah seorang jurusita pengganti lokal yang baru dilantik Syafithri Nurfizah, menyatakan rasa syukurnya atas kepercayaan yang diberikan "Saya siap untuk memberikan yang terbaik dalam menjalankan tugas sebagai jurusita pengganti lokal. Saya berjanji dan berusaha akan menjalankan tugas saya dengan penuh tanggung jawab dan integritas," ucap Syafithri.

Acara pengambilan sumpah ini dihadiri oleh seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Rengat. Acara diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai tanda dimulainya peran baru para jurusita pengganti lokal dalam menjaga keadilan dan menegakkan hukum di wilayah hukum Pengadilan Agama Rengat.
***( Tim_Red_MF)***