Jumat, 5 Juni 2026 – Pengadilan Agama Tangerang menjadi salah satu satuan kerja yang mendapatkan pendampingan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dari Tim Pendamping Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan pendampingan yang merupakan bagian dari program pembangunan, evaluasi, dan penilaian Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) tersebut berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 3 hingga 5 Juni 2026.

Selama kegiatan berlangsung, Tim Pendamping SMAP dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI melaksanakan serangkaian pendampingan dan observasi terhadap implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan di Pengadilan Agama Tangerang. Kegiatan diawali dengan pengecekan dokumen-dokumen pendukung SMAP, kemudian dilanjutkan dengan pengamatan langsung terhadap implementasi SMAP di Pengadilan Agama Tangerang.

Dalam kegiatan observasi tersebut, tim pendamping meninjau secara langsung proses pelayanan yang diberikan kepada masyarakat pencari keadilan. Selain mengamati pelaksanaan layanan, tim juga berdialog dengan para pihak berperkara untuk memperoleh gambaran mengenai kualitas pelayanan serta pemahaman masyarakat terhadap komitmen Pengadilan Agama Tangerang dalam mencegah praktik suap dan gratifikasi.

Kegiatan pendampingan juga diisi dengan sesi diskusi dan sharing session mengenai Risk Register penyuapan beserta langkah-langkah mitigasinya. Di sesi ini, seluruh celah rawan yang berpotensi memicu praktik suap dikuliti satu per satu tanpa ada yang ditutup-tutupi. Bukan hanya mencari masalah, tim juga langsung merumuskan langkah mitigasi yang paling masuk akal untuk diterapkan sehari-hari. Setelah diperoleh peta risiko yang jelas, diskusi berlanjut ke penyusunan Sasaran Rencana Kerja (SRK) SMAP. Bagian ini menjadi sangat krusial karena di sinilah komitmen anti-penyuapan diterjemahkan menjadi target-target nyata yang jelas siapa pelaksananya dan kapan harus tuntas. “Program SMAP ini tidak sekadar menjadi pajangan di atas kertas, tetapi memang dapat bermanfaat”, tegas Syarif salah satu Tim Pendamping.

Rangkaian kegiatan pendampingan ditutup dengan pelaksanaan Exit Meeting yang menjadi forum penyampaian hasil observasi, evaluasi, serta rekomendasi perbaikan dari Tim Pendamping. Pertemuan terakhir ini berlangsung interaktif, di mana Tim Pendamping dari Bawas MA RI membagikan hasil observasi dan evaluasi selama tiga hari di PA Tangerang.

Selain mengapresiasi hal-hal yang sudah berjalan baik, tim juga memberikan rekomendasi perbaikan yang taktis dan solutif. Acara kemudian diakhiri dengan penyerahan Lembar Hasil Pendampingan kepada pihak PA Tangerang. Catatan rekomendasi dalam lembar tersebut nantinya akan langsung ditindaklanjuti untuk menyempurnakan implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan di lingkungan Pengadilan Agama Tangerang.

Sukseskan SMAP! No Suap! No Gratifikasi!(win/int).