Perkuat Sinergi Lembaga, Ketua PA Bangkinang Kunjungi Kajari Kampar

 kajari1208251.jpg

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id

Dalam rangka memperkuat sinergi antar lembaga penegak hukum di Kabupaten Kampar, Ketua Pengadilan Agama (PA) Bangkinang yang baru, Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A., melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar pada Selasa, 12 Agustus 2025.

Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Dwianto Prihartono, S.H., M.H., beserta jajaran. Pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban di ruang kerja Kajari Kampar, menandai awal kepemimpinan Dr. Hasan Nul Hakim di PA Bangkinang dengan menjalin komunikasi yang baik dengan sesama aparat penegak hukum.

Dalam sambutannya, Dr. Hasan menyampaikan bahwa sinergi antar lembaga merupakan kunci utama dalam menciptakan sistem hukum yang berkeadilan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kunjungan ini bukan hanya sebagai bentuk silaturahmi, tetapi juga langkah awal mempererat koordinasi dan komunikasi antara PA Bangkinang dan Kejari Kampar. Harapannya, sinergi yang kuat dapat mendukung pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan secara lebih efektif dan profesional,” ujar Dr. Hasan.

kajari1208252.jpg

Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Dwianto Prihartono, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. Ia juga menegaskan pentingnya menjaga hubungan baik antar institusi demi mewujudkan penegakan hukum yang humanis dan berintegritas.

“Kami sangat terbuka dan mendukung penuh kerja sama antar lembaga. Semoga dengan adanya silaturahmi ini, hubungan antara Kejari Kampar dan PA Bangkinang semakin solid dan berdampak positif bagi masyarakat,” ungkap Dwianto.

Kegiatan silaturahmi ini ditutup dengan sesi foto bersama, sebagai bentuk simbolis dari komitmen kedua lembaga untuk terus menjalin hubungan yang harmonis dan produktif.

Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam membangun kolaborasi kelembagaan yang kuat, sejalan dengan semangat pelayanan publik yang semakin baik di Kabupaten Kampar. (ES/TimITPaBkn)