image001

Pontianak, 26 Agustus 2026 - Suasana khidmat dan semangat kebersamaan menyelimuti Qubu Suites Hotel di kawasan Qubu Resort, Kabupaten Kubu Raya, saat Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pontianak secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Kinerja Semester I Tahun 2026 pada Rabu pagi. Mengusung tema “Penguatan Akuntabilitas Kinerja dan Sinergi Mewujudkan Peradilan Agama yang Agung”, perhelatan akbar yang dihadiri oleh jajaran pimpinan pengadilan agama se-Kalimantan Barat ini diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI yang dipandu oleh pembawa acara Ayu Afrianti, S.E.

image003

Momentum paling krusial dalam sesi pembukaan tersebut adalah penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) strategis antara PTA Pontianak dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD), serta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalimantan Barat. Langkah taktis ini diambil guna menjawab peliknya permasalahan keluarga sekaligus memperkuat perlindungan hak-hak perempuan dan anak pasca-perceraian di Bumi Khatulistiwa.

image005

Kolaborasi ini mendapat sambutan hangat dan dukungan penuh dari para mitra strategis. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat, Dr. Nyigit Wudi Amini, S.Sos., M.Sc., menyatakan kesiapan lembaganya untuk segera menindaklanjuti kerja sama ini dalam kerangka pembangunan ketahanan keluarga. Selaras dengan hal tersebut, Ketua KPPAD Kalimantan Barat, Tumbur Manalu, S.Sos., turut menyoroti status darurat ketahanan keluarga di daerah ini. Meskipun angka pernikahan anak di Kalimantan Barat mulai menunjukkan tren penurunan, posisinya masih berada di peringkat ketiga secara nasional. Dengan tingginya intensitas permohonan konseling yang diterima lembaganya dari Pengadilan Agama Sungai Raya, KPPAD menegaskan komitmennya untuk membantu edukasi dan memastikan prinsip kepentingan terbaik bagi anak (best interest of the child). Ia juga mengingatkan bahwa anak yang orang tuanya bercerai tetap berhak mendapatkan hak esensial berupa kasih sayang utuh dari kedua belah pihak.

image007

Apresiasi tinggi juga datang dari Ketua Baznas Kalimantan Barat, Dr. H. Hamzah Tawil, M.Si., yang menilai PTA Pontianak telah melampaui fungsi peradilan formil dengan turut mengemban tugas kemanusiaan yang mulia. Dedikasi tersebut dibuktikan dengan ditetapkannya Unit Pengumpul Zakat (UPZ) PTA Pontianak sebagai learning sample atau percontohan tata kelola zakat daerah yang berfokus pada pemberdayaan dan pendayagunaan mustahik.

image009

Merespons berbagai dukungan tersebut, Ketua PTA Pontianak, Candra Boy Seroza, menegaskan bahwa tugas pengadilan tidak boleh berhenti sekadar pada ketukan palu hakim. Menghadapi ratusan perkara perceraian setiap tahunnya yang berdampak langsung pada kelompok rentan, PTA Pontianak kini berinovasi mengubah paradigma lama melalui optimalisasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) daring. Sistem ini memungkinkan pemantauan berkelanjutan guna memastikan mantan suami benar-benar menunaikan kewajiban pembayaran nafkah anak dan nafkah iddah pasca-putusan. Selain itu, asesmen yang ketat juga akan diberlakukan terhadap setiap permohonan yang masuk.

image011

Rangkaian acara sesi pagi ini semakin bermakna dengan penayangan video kilas balik penyerahan bantuan serta momen mengharukan penyerahan santunan kepada perempuan dan anak pasca-perceraian dari kalangan kurang mampu. Seluruh rangkaian sesi pembukaan ini kemudian ditutup sementara pada pukul 11.46 WIB untuk memasuki waktu istirahat, sholat, dan makan siang (ISHOMA), sebelum para peserta kembali membedah evaluasi kinerja pada sidang pleno di sesi siang.