Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) bersama LBH Peduli Hukum dan Keadilan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Amuntai, Selasa (30/6/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Amuntai, Hj. Mursidah, S.Ag., M.H., serta dihadiri Panitera, Sekretaris, dan para Panitera Muda. Dari pihak LBH Peduli Hukum dan Keadilan hadir perwakilan pimpinan Muhammad Ragib Al Ghifari, S.H., Surya Sayid Rezeki Ramadhan, S.Pd., serta dua orang petugas Posbakum yang bertugas memberikan layanan bantuan hukum di Pengadilan Agama Amuntai.

Monitoring dan evaluasi dilaksanakan sebagai forum untuk meninjau efektivitas pelaksanaan layanan Posbakum selama semester berjalan, sekaligus memperkuat koordinasi antara Pengadilan Agama Amuntai dengan lembaga penyedia bantuan hukum. Berbagai aspek menjadi pembahasan dalam kegiatan tersebut, di antaranya kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, kepatuhan terhadap standar operasional prosedur, penyelesaian kendala dalam pelaksanaan layanan, serta upaya peningkatan mutu pelayanan bantuan hukum agar semakin optimal, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Pengadilan Agama Amuntai bersama LBH Peduli Hukum dan Keadilan menegaskan komitmen untuk terus menghadirkan layanan Posbakum yang profesional, mudah diakses, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Hasil evaluasi diharapkan menjadi dasar penyempurnaan pelaksanaan layanan ke depan sehingga prinsip akses terhadap keadilan (access to justice) dapat terwujud secara maksimal bagi seluruh pencari keadilan yang membutuhkan pendampingan dan informasi hukum.