
Published Oktober 9, 2026 | By admin-pasumut
Toba, 8 Oktober 2026 – Pengadilan Agama Balige menggelar rapat koordinasi bersama Polres Toba di Kantor Polres Toba terkait permintaan bantuan pengamanan pelaksanaan sita eksekusi berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Agama Balige Nomor 1/Pdt.Eks/2026/PA.Blg terhadap objek berdasarkan Putusan Nomor 4/Pdt.G/2025/PA.Blg jo., yang berlokasi di Jalan Mufakat, Desa Parparean II, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara.
Rapat ini bertujuan mematangkan persiapan pengamanan dan memperkuat koordinasi guna mengantisipasi kendala di lapangan. Dukungan pengamanan dari kepolisian menjadi salah satu aspek penting untuk membantu menjaga situasi tetap kondusif, sekaligus mendukung kelancaran pelaksanaan tugas sesuai kewenangan masing-masing.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan seluruh persiapan dapat dilakukan secara terarah sehingga pelaksanaan sita eksekusi nantinya berlangsung tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui sinergi bersama Polres Toba, Pengadilan Agama Balige terus berupaya memastikan setiap tahapan pelaksanaan putusan pengadilan berjalan secara profesional dan bertanggung jawab, dengan tetap mengedepankan ketertiban serta penghormatan terhadap hak-hak para pihak.
Demikian berita tentang Perkuat Kolaborasi, Pengadilan Agama Balige Gandeng Polres Toba untuk Pengamanan Sita Eksekusi Perkara Nomor 1/Pdt.Eks/2026/PA.Blg . Semoga bermanfaat.