
Rantauprapat, 14 Juni 2022.
Pimpinan Bank Syariah Indonesia Cabang Rantauprapat melakukan kunjungan silaturrahmi ke Pengadilan Agama Rantauprapat Kelas I B pada Selasa, 14 Juni 2022. Kedatangan Pimpinan Bank Syariah Indonesia Cabang Rantauprapat disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat Kelas I B, Bapak Afrizal, S.Ag., M.Ag. di ruang tamu terbuka Pengadilan Agama Rantauprapat Kelas I B. Maksud dan tujuan kunjungan pada pagi hari ini adalah untuk menjalin silaturahmi dan memperkuat koordinasi serta kerja sama antar dua lembaga yang sudah terjalin selama ini.

“Maksud kedatangan hari ini adalah silaturrahmi antar dua instansi. Dan yang ketiga diskusi ringan sebagai tindak lanjut dari MoU kedua instansi sebelumnya,” begitu kalimat dalam sela pembicaraan dua pimpinan pagi itu. Dalam pertemuan tersebut Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat menyambut baik kedatangan Pimpinan Bank Syariah Indonesia Cabang Rantauprapat. “Sebuah kehormatan bagi instansi kami Pengadilan Agama Rantauprapat dengan kunjungan Pak Pinca-begitu sebutan akrab dari Bapak Ketua- ke kantor kami. Semoga kedepannya Pengadilan Agama Rantauprapat dan Bank Syariah Indonesia Cabang Rantauprapat selalu bersinergi dan satu gerak langkah memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” sambut Bapak Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat.
Dalam diskusi ringan tersebut Pimpinan Bank Syariah Indonesia Cabang Rantauprapat memberikan atensi terhadap salah satu program unggulan dari Pengadilan Agama Rantauprapat berupa program peningkatan service excellence dan perluasan jangkauan bantuan hukum melalui prodeo yang telah dirintis Pengadilan Agama Rantauprapat sejak pertengahan tahun 2021 silam. Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat mengucapkan terima kasih atas kunjungan silaturahmi Pimpinan Bank Syariah Indonesia Cabang Rantauprapat. Dengan adanya kunjungan silaturahmi ini diharapkan dapat terjalin hubungan dan komunikasi yang baik sehingga tetap saling berkoordinasi dalam menciptakan suasana yang kondusif di wilayah hukum Pengadilan Agama Rantauprapat.