Tembilahan – Dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja, profesionalisme aparatur, serta mutu layanan peradilan, Pengadilan Agama (PA) Tembilahan menerima kunjungan Tim Pembinaan, Koordinasi, dan Pemantauan Layanan Peradilan dari Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pekanbaru di Ruang Serbaguna PA Tembilahan, Kamis (2/7/2026).

Tim pembinaan dipimpin oleh Panitera PTA Pekanbaru, Drs. Fakhrurazi, M.H., didampingi Kasubbag Tata Usaha dan Rumah Tangga Amirrizal, S.H.I., serta Operator Layanan Operasional Haryono S. Kehadiran tim tersebut berdasarkan Surat Tugas Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru Nomor 848/KPTA.W4-A/ST.PW1.1.1/VI/2026 tanggal 29 Juni 2026.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua PA Tembilahan Ahmad Syafruddin, S.H.I., M.H., Wakil Ketua Fahrurrozi, S.H.I., M.H., para Hakim, Panitera, Sekretaris, para Panitera Muda, Jurusita, Jurusita Pengganti, serta seluruh aparatur Pengadilan Agama Tembilahan.

Dalam arahannya, Panitera PTA Pekanbaru menegaskan bahwa kepaniteraan merupakan ujung tombak pelayanan administrasi perkara yang memiliki peran strategis dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang berkualitas. Oleh karena itu, seluruh aparatur diharapkan senantiasa menjunjung tinggi profesionalisme, ketelitian, integritas, dan akuntabilitas dalam melaksanakan tugas.

Ia juga mengajak seluruh aparatur untuk terus menjaga semangat kebersamaan, meningkatkan disiplin, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan. "Mudah-mudahan PA Tembilahan semakin baik lagi ke depannya dan mampu meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)," harapnya.

Pada kesempatan tersebut, tim menyampaikan materi mengenai Optimalisasi Kinerja Bagian Kepaniteraan Pengadilan Agama Tembilahan Kelas IB yang berfokus pada penguatan tata kelola administrasi perkara, peningkatan kualitas layanan kepaniteraan, serta strategi mewujudkan pelayanan peradilan yang efektif, efisien, dan berbasis teknologi informasi.

Peserta juga mendapatkan pembekalan mengenai Kode Etik dan Pedoman Perilaku Panitera dan Jurusita berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 122/KMA/SK/VII/2013. Materi tersebut diharapkan semakin memperkuat integritas, etika profesi, serta tanggung jawab aparatur dalam menjalankan tugas sebagai pelaksana administrasi peradilan.

Selain memberikan pembinaan, Tim PTA Pekanbaru melakukan pemantauan langsung terhadap berbagai aspek layanan di PA Tembilahan. Peninjauan meliputi ruang pelayanan, fasilitas gedung, ruang arsip, serta sarana dan prasarana pendukung lainnya guna memastikan pelayanan peradilan berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan. Dalam kesempatan tersebut, Panitera PTA Pekanbaru juga melaksanakan temu ramah dan berdialog dengan para pegawai untuk menyerap aspirasi sekaligus memberikan motivasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan.

Melalui pembinaan, koordinasi, dan pemantauan tersebut, tim juga melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan administrasi dan layanan peradilan, serta memberikan berbagai masukan sebagai bahan penyempurnaan tata kelola dan peningkatan kinerja satuan kerja.

Ketua PA Tembilahan, Ahmad Syafruddin, S.H.I., M.H., menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Tim PTA Pekanbaru atas arahan, evaluasi, serta pendampingan yang telah diberikan. Menurutnya, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kompetensi aparatur sekaligus meningkatkan sinergi antara PTA Pekanbaru dan PA Tembilahan dalam mewujudkan lembaga peradilan yang profesional, modern, transparan, dan akuntabel.

Melalui pembinaan, koordinasi, dan pemantauan tersebut, tim juga melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan administrasi dan layanan peradilan, serta memberikan berbagai masukan sebagai bahan penyempurnaan tata kelola dan peningkatan kinerja satuan kerja.

Ketua PA Tembilahan, Ahmad Syafruddin, S.H.I., M.H., menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Tim PTA Pekanbaru atas arahan, evaluasi, serta pendampingan yang telah diberikan. Menurutnya, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kompetensi aparatur sekaligus meningkatkan sinergi antara PTA Pekanbaru dan PA Tembilahan dalam mewujudkan lembaga peradilan yang profesional, modern, transparan, dan akuntabel.