Bandar Lampung, pta-bandarlampung.go.id – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandar Lampung menyelenggarakan rapat penting terkait Monitoring Penyampaian Hasil Monitoring Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang melibatkan seluruh Pengadilan Agama di wilayah hukum PTA Bandar Lampung. Kegiatan yang berlangsung pada Senin, 16 Maret 2026 atau bertepatan dengan 26 Ramadan 1447 Hijriyah ini bertujuan untuk melakukan penataan administrasi pengelolaan keuangan negara agar semakin kredibel dan akuntabel.

WhatsApp Image 2026 03 16 at 1.42.46 PM 1

Rapat dipimpin langsung oleh Panitera PTA Bandar Lampung, Hj. Umi Salamah Tatroman, S.H., M.H. Dalam arahannya, ditekankan bahwa fokus utama kegiatan ini adalah penelusuran serta inventarisasi terhadap adanya potensi perbedaan data PNBP pada beberapa satuan kerja. Penyelarasan data menjadi langkah krusial dalam proses evaluasi guna memastikan tindak lanjut atas temuan administrasi dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Proses inventarisasi penyebab selisih data harus dilakukan secara cermat. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan yang transparan," tegasnya.

WhatsApp Image 2026 03 16 at 1.42.47 PM

Beberapa poin strategis yang dihasilkan dalam pertemuan ini antara lain mengenai teknis penyesuaian data pada aplikasi keuangan. Satuan kerja diminta untuk tidak melakukan perubahan data historis secara mandiri pada aplikasi tertentu guna menjaga stabilitas saldo awal dan akhir, sembari menunggu instruksi lebih lanjut dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag). Terhadap temuan adanya kekurangan penyetoran di tahun-tahun sebelumnya, langkah penyelesaian dilakukan dengan menyertakan bukti setor dan pelaporan yang sistematis tanpa menghapus data yang telah ada.

Dalam sesi diskusi, masing-masing satuan kerja memaparkan kemajuan penelusuran data secara proaktif. Beberapa Pengadilan Agama melaporkan telah berhasil mengidentifikasi penyebab selisih data dan segera menindaklanjutinya dengan penyetoran ke kas negara. Pihak pimpinan rapat juga mengapresiasi perubahan positif dalam disiplin penyetoran harian yang kini sudah berjalan secara konsisten di berbagai satuan kerja.

Sebagai langkah tindak lanjut, seluruh Panitera Pengadilan Agama se-Wilayah Lampung diinstruksikan untuk melaksanakan rekonsiliasi rutin setiap akhir bulan yang melibatkan bendahara penerima, kasir, sekretaris, dan panitera. Melalui sinergi internal ini, akurasi dan kesesuaian data PNBP diharapkan dapat terjaga secara berkelanjutan, sehingga tata kelola keuangan di lingkungan peradilan agama se-wilayah PTA Bandar Lampung semakin profesional dan tertib administrasi.