Whats-App-Image-2023-08-30-at-14-59-17

Kabanjahe | https://www.pa-kabanjahe.go.id

Y. M. Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe, Bapak Syaiful Annas, S. H. I., M. Sy. menjadi Mediator dalam perkara Cerai Gugat Register Nomor : 144/Pdt.G/2023/PA.Kbj.

Perkara tersebut telah di mediasi sebanyak dua kali. Mediasi pertama kali dilaksanakan pada tanggal 16 Agustus 2023 dan yang kedua berlangsung pada hari ini, Rabu, tanggal 30 Agustus 2023 bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Kabanjahe.

Penggugat ahirnya menyatakan akan rukun kembali dengan Tergugat dan menyatakan mencabut gugatannya. Mediasi dilangsungkan cukup panjang, karena menurut mediator, ada celah untuk dpaat merukunkan kembali Penggugat dengan Tergugat.

Bapak Syaiful Annas menyampaikan rasa syukurnya atas dicabutnya perkara ini, "...alhamdulillah bertambah lagi keberhasilan kita dalam mendamaikan para pihak, semoga kedepan banyak perkara yang berhasil dimediasi dengan mencabut perkaranya..." kata pak Syaiful Annas. (nrl)