Seleksi substansi hukum ini merupakan tahapan setelah seleksi psikotest yang telah dilaksanakan pada Kamis, 16 November 2023. Dalam pelaksanaan ujian, peserta tes diawasi oleh dua orang Pengawas yaitu Wakil Ketua Pengadilan Agama Binjai Bapak H. Abdul Ghani Syafii, S.H.I., M.H. dan Hakim Pengadilan Agama Binjai Bapak Nur Khozin Maki, S.H.I., M.H. serta didampingi oleh Pranata Komputer Pengadilan Agama Binjai Bapak Azmi Nur Nst, S.Kom.

Seleksi Substansi Hukum dilaksanakan dengan tujuan untuk mengukur sejauh mana pengetahuan dan kemampuan para peserta calon hakim dalam memahami Hukum Materil dan Formil berikut Administrasinya demi mewujudkan Peradilan yang Agung, Mandiri dan Berintegritas. Alhamdulillah seleksi substansi hukum ini berjalan tanpa adanya kendala teknis maupun pelanggaran dari peserta. Semoga peserta dari Pengadilan Agama Binjai lulus untuk masuk ke tahap berikutnya yaitu Wawancara. (Tim IT PA Binjai)