Ceramah ramadhan di hari Rabu, 05 April 2023 dibawakan oleh Kasubbag Kepegawaian dan Ortala Pengadilan Agama Pematang Siantar, Idrus, S.H.I. dengan mengangkat tema “Perjalanan di bulan Puasa”.

Beliau memulai ceramah dengan menceritakan bagaimana penentuan awal ramadhan. “Dalam menetapkan awal Ramadhan dapat ditentukan dengan dua metode berbeda, yakni rukyatul hilal atau melihat hilal dengan mata dan metode hisab dengan menyempurnakan bilangan bulan Sya'ban menjadi 30 hari”, jelasnya.

 

Selanjutnya beliau juga menjelaskan, dalam melaksanakan puasa di bulan Ramadhan nilai kedisiplinan dan integritas seseorang akan diuji. Puasa dapat digunakan sebagai sarana membangun budaya disiplin sebab seseorang menjadi disiplin dalam makan sahur saat dini hari serta mentaati hukum Allah dengan menjauhi larangan-larangan dan menjalankan perintah perintah Allah. 

Selain itu dengan berpuasa dapat meningkatan ibadah dan sosial. Dengan menjalankan ibadah puasa diharapkan kita mengetahui bahwa tiap kegiatan merupakan amal ibadah dalam kehidupan ini.

“Pada akhirnya tujuan kita berpuasa sebulan penuh di bulan Ramadhan ialah meraih ketaqwaan sehingga mendapatkan kebahagian di akhirat bertemu dengan Rabbnya”, tutup pak Idrus.




 

Tim IT PA Pematang Siantar