Keputusan Kantor Mahkamah Syar'iyah Simpang Tiga Redelong Nomor W1.A20/598/KP.02.1/05/2020 dan Nomor W1.A20/599/KP.02.1/05/2020 Memutuskan Memeberikan Piagam Penghargaan Kepada Ibu Siti Salwa, S.H.I.,M.H Terpilih Sebagai Role Model dan Bapak Amirul Haq, S.H.I Sebagai Agent Of Change Tahun 2020.
Dengan Terpilihnya Role Model dan Agent Of Change ini dapat Meningkan Kualitas serta kuantitas di Mahkamah Syar'iyah Simpang Tiga Redelong. (redaksi-ms.str)

