Penyerahan dan Penganugerahan Tanda Kehormatan Kepada Pegawai PA Bangkinang

satya1708231.jpg

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id

Kamis (17/08/2023) Bersamaan dengan pelaksanaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia di lapangan Pengadilan Agama Bangkinang, dilaksanakan juga penyerahan dan penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya. Penganugrahan Satyalancana Karya Satya,  diserahkan oleh Bapak Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A., selaku Wakil Ketua Pengadilan Agama Bangkinang.

Setiap tahun Presiden Republik Indonesia, menganugerahkan Tanda Kehormatan Satya lencana Karya Satya dan Satya Karya Dwi Windu kepada para Pegawai Negeri Sipil di seluruh Indonesia termasuk Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pengadilan Agama Bangkinang yang telah mengabdi selama 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun serta 8 atau 16 tahun untuk Satya Karya Dwi Windu.

satya1708232.jpg

Satyalancana dan satya karya merupakan tanda kehormatan yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia atau Ketua Mahkamah Agung RI kepada Pegawai Negeri Sipil. Tanda kehormatan tersebut diberikan mengingat pengabdian dan dedikasi yang telah dilakukan selama ini oleh Pegawai Negeri Sipil kepada satuan kerja tempat mengemban tugas dan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal tersebut memacu pada dasar hukum, Undang-undang Nomor 20 tahun 2009 Tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2009 Tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

satya1708233.jpg

Adapun ASN di Pengadilan Agama Bangkinang yang menerima piagam tersebut adalah Bapak Burhanuddin, S.H., M.H. (Panitera PA Bangkinang), yang menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya XX tahun.

Selamat atas Tanda Kehormatan yang didapatkan dan terima kasih untuk pengabdian kepada Pancasila, UUD 1945 , negara serta pemerintah dengan penuh kejujuran, kecakapan dan disiplin secara terus menerus selama 10,16,20, dan 30 Tahun. Diharapkan dengan adanya piagam penghargaan ini para ASN dapat lebih bersemangat dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, semakin lebih baik dalam berkarya demi kemajuan Lembaga Mahkamah Agung tercinta. (PaBkn_eka)