
Pengadilan Agama Pematang Siantar kembali memberikan bantuan dana sosial kepada salah satu PPNPN Pengadilan Agama Pematang Siantar yang terkena musibah yaitu ayahanda dari PPNPN Bayu Tantra Damanik yang sakit dan dirawat di RS Efarina. Penyerahan ini dilaksanakan di Ruang Tamu Pengadilan Agama Pematang Siantar setelah pelaksanaan apel.
Penyerahan dana sosial ini diserahkan oleh langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Pematang Siantar, Sri Hartati, S.H.I., M.H. dan didampingi oleh Wakil Ketua Sri Suryada Br. Sitorus, S.H.I., dan Sekretaris Muliadin, S.H.I.. “Semoga ayahanda Pak Bayu cepat sembuh dan dapat beraktivitas kembali”, ungkap Bu Ketua.

Penyerahan dana sosial ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Pematang Siantar kepada pegawai dan PPNPN yang terkena musibah. Kegiatan ini diharapkan mampu menjadi pelipur lara bagi setiap aparatur PA Pematang Siantar yang mengalami musibah dan sebagai bentuk perhatian dan kekeluargaan.
Tim IT PA Pematang Siantar