1

Binjai │ www.pa-binjai.go.id

Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Binjai, BPBD Kota Binjai melaksanakan penyemprotan disinfektan dibeberapa perkantoran, salah satunya Pengadilan Agama Binjai pada Selasa tanggal 6 April 2021. Penyemprotan Ini adalah untuk kedua kalinya dilakukan di setiap titik ruangan yang ada di Pengadilan Agama Binjai.

 

1

Selain penyemprotan disinfektan, Pengadilan Agama Binjai juga terus melaksanakan protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19 ini yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilisasi dan interaksi, baik bagi aparatur Pengadilan Agama Binjai maupun terhadap pengunjung dan pencari keadilan yang datang ke Pengadilan Agama Binjai.

1

Dengan menerapkan protokol kesehatan dan melaksanakan penyemprotan disinfektan merupakan upaya dalam mencegah penyebaran Covid-19. Semoga wabah ini segera berakhir sehingga kita dapat beraktifitas secara optimal seperti sedia kala. (Tim IT PA Binjai)