Klinis hukum ini tidak hanya memberikan teori hukum, tetapi juga memungkinkan mahasiswa untuk terlibat langsung dalam praktik hukum di pengadilan agama. Dalam kurun waktu kurang lebih 2 minggu para mahasiswa mendapatkan pengalaman berharga dalam mengamati dan memahami proses persidangan di Pengadilan Agama Binjai.

Dengan penutupan program klinis hukum ini, Pengadilan Agama Binjai berharap bahwa mahasiswa yang terlibat dapat mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan yang mereka peroleh selama program ini dalam karier hukum mereka yang akan datang. Kegiatan ditutup dengan pemberian cinderamata dari Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara diwakili oleh dosen pembimbing dan sesi foto bersama. (Tim IT PA Binjai)