Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id

Pada Senin, 4 Maret 2024 Mahasiswa UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan telah mengakhiri masa praktik hukum lapangan (Klinis Hukum) di Pengadilan Agama Kisaran. Setelah sebulan lamanya Mahasiswa UIN Padangsidimpuan melaksanakan klinis hukumnya kini tiba saatnya kegiatan tersebut berakhir.

Acara penutupan berlangsung di ruang Media Center PA Kisaran dan dihadiri oleh YM Ketua PA Kisaran, Ibu Diana Evrina Nasution, S.Ag., S.H., YM Wakil Ketua, Ibu Dr. Helmilawati, S.H.I., M.A., Sekretaris PA Kisaran, Bapak Mukhlis Pulungan, S.Ag., M.H, serta dosen pembimbing UIN Padangsidimpuan, Bapak Arbanur Rasyid.

Kegiatan Klinis Hukum Mahasiswa UIN Padangsidimpuan telah berlangsung sejak 5 Februari 2024 lalu. Para mahasiswa mendapatkan kesempatan untuk belajar dan praktik langsung tentang berbagai aspek hukum di lingkungan peradilan agama.

Dalam sambutannya, Ketua PA Kisaran menyampaikan apresiasi kepada UIN Padangsidimpuan yang telah memilih PA Kisaran sebagai tempat pelaksanaan Klinis Hukum Mahasiswa. Beliau berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi para mahasiswa dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka di bidang hukum.

Semoga dengan mengikuti Klinis Hukum Mahasiswa ini, para mahasiswa dapat menjadi calon-calon hakim dan panitera yang berkualitas dan berintegritas,” ujar Ibu Diana.

Pada kesempatan yang sama, dosen pembimbing UIN Padangsidimpuan menyampaikan terima kasih kepada PA Kisaran atas bimbingan dan arahan yang diberikan kepada para mahasiswa selama mengikuti Klinis Hukum.

Kami sangat berterimakasih kepada PA Kisaran atas kesempatan yang diberikan kepada para mahasiswa untuk belajar dan praktik langsung di sini. Kami berharap kerjasama ini dapat terus berlanjut di masa depan,” ujar dosen pembimbing.

Acara penutupan Klinis Hukum Mahasiswa UIN Padangsidimpuan diakhiri dengan foto bersama. (nrl)