PENUNJUKAN PLH. PANITERA: WUJUD KOMITMEN PA BANGKINANG DALAM LAYANAN BERKELANJUTAN

Bangkinang, www.pa-bangkinang.go.id/
Dalam rangka menjamin kelancaran pelaksanaan Sidang di Luar Gedung Pengadilan Agama Bangkinang yang akan digelar pada tanggal 08 Agustus 2025 di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Ketua Pengadilan Agama Bangkinang, Hasan Nul Hakim, secara resmi menunjuk Fitradewi, S.Ag. sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Panitera.
Penunjukan ini dituangkan dalam Surat Perintah Nomor: 611/KPA.W4-A3/KP.7.4/VIII/2025, sebagai bentuk penguatan tata kelola dan kesinambungan pelayanan peradilan, mengingat Panitera Pengadilan Agama Bangkinang, M. Afrizal, S.H., akan menjalankan tugas mendampingi pelaksanaan sidang luar gedung.
Dalam kapasitasnya sebagai Panitera Muda Gugatan, Fitradewi diamanahkan untuk melaksanakan tugas Panitera secara penuh selama masa penunjukan, dengan tetap mengacu pada ketentuan Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 1/SE/I/2021 terkait kewenangan Pelaksana Harian (Plh.) dan Pelaksana Tugas (Plt.) dalam aspek kepegawaian.
Penunjukan ini berlaku efektif mulai 08 Agustus 2025, dengan harapan agar seluruh proses administrasi dan layanan kepaniteraan tetap berjalan optimal, baik di dalam maupun di luar gedung pengadilan.
Langkah strategis ini merupakan wujud komitmen Pengadilan Agama Bangkinang dalam memastikan pelayanan hukum yang berkesinambungan, responsif, dan profesional, meskipun dalam dinamika rotasi penugasan.(Ids/TimITPABkn)