Simalungun, Kamis, 5 November 2020. Bertempat di ruang rapat Pengadilan Agama Simalungun, Hakim Bapak Ilmas, S.H.I dan Bapak Muhammad Irsyad, S.Sy menerima mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara an. Suadah Murtafiah sesuai dengan permohonan izin riset dari UIN Sumatera Utara Nomor B.1217/FSH.III/PP.00.9/9/2020 tanggal 30 September 2020. Riset ini dilaksanakan dalam rangka penyusunan skripsi untuk meraih gelar sarjana. Adapun judul skripsi yaitu Penetapan Dispensasi Nikah Anak Di Bawah Umur (Studi Putusan Nomor 36/Pdt.P/2020/PA.Medan dan Putusan Nomor 37/Pdt.P/2019/PA.Simalungun).
Penuhi Tugas Akhir, Mahasiswa UIN Sumatera Utara Lakukan Riset Di Pengadilan Agama Simalungun
- Details
- Written by: itpasim