Penuhi Permohonan Bantuan PA Pekanbaru, PA Bangkinang Laksanakan Descente Perkara Kewarisan Di Desa Tarai Bangun - Tambang Kampar

ps2712241.jpg

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id

Jum'at, 27 Desember 2024, Hakim Komisaris Pengadilan Agama Bangkinang melaksanakan pemeriksaan setempat (descente) yang dimohonkan oleh Pengadilan Agama Pekanbaru dengan perkara nomor 1615/Pdt.G/2024/PA.Pbr. Jenis Perkara Kewarisan.

ps2712242.jpg    

Hakim Komisaris, Ibu Elidasniwati, S.Ag., M.H., didampingi Panitera Pengganti (Sandra Agusti Putri, S.H., M.Si), dan Jurusita (Tomy Siahaan)., melakukan sidang pemeriksaan setempat terhadap 1 (satu) objek perkara yang disengketakan terdiri dari sebidang tanah kosong yang terletak di Desa Tarai Bangun, Kec. Tambang, Kab. Kampar.

ps2712243.jpg    

Sidang dimulai pada Pukul 10.00 WIB dihadiri oleh Penggugat dan Tergugat dengan didampingi oleh Kuasa Hukum kedua pihak. Turut hadir Kepala Desa Tarai Bangun, Kec. Tambang, Kab. Kampar. Setelah sidang dibuka di Kantor Desa Tambang, Hakim Komisaris bersama para pihak meninjau objek sengketa mengamati, melakukan pengukuran, serta menggali informasi-informasi langsung di lokasi terutama mengenai hal-hal yang berkaitan langsung dengan objek sengketa.

ps2712244.jpg

Setelah usai melakukan pemeriksaan terhadap objek sengketa, selanjutnya sidang ditutup. Alhamdulillah pelaksanaan descente berjalan dengan lancar tanpa ada kendala di lapangan. Berita Acara Pemeriksaan Setempat akan dikirimkan ke Pengadilan Agama Pekanbaru. (ES/TimITPaBkn)