Penuhi Permohonan Bantuan PA Pekanbaru, PA Bangkinang Kembali Laksanakan Descente Di Desa Kubang Jaya - Siak Hulu Kampar

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Jum'at, 05 Juli 2024, Hakim Komisaris Pengadilan Agama Bangkinang kembali melaksanakan pemeriksaan setempat (descente) yang dimohonkan oleh Pengadilan Agama Pekanbaru dengan perkara nomor 267/Pdt.G/2024/PA.Pbr. Jenis Perkara Harta Bersama.
Hakim Komisaris, YM Elidasniwati, S.Ag., M.H., didampingi Panitera Pengganti (Meilina Yulien, S.Kom., S.Sy., M.H.), dan Jurusita (Tomy Siahaan)., melakukan sidang pemeriksaan setempat terhadap 1 (satu) objek perkara yang disengketakan terdiri dari sebidang tanah yang disewakan kepada pihak lain dan digunakan sebagai usaha bengkel mobil dan terletak di Desa Kubang Jaya, Kec. Siak Hulu, Kab. Kampar.
Sidang dimulai pada Pukul 10.00 WIB dihadiri oleh Penggugat dan Tergugat dengan didampingi oleh Kuasa Hukum kedua pihak. Turut hadir Perangkat Desa dari desa Kubang Jaya, Kec. Siak Hulu, Kab. Kampar. Setelah sidang dibuka di Kantor Desa Kubang Jaya, Hakim Komisaris bersama para pihak meninjau objek sengketa mengamati, melakukan pengukuran, serta menggali informasi-informasi langsung di lokasi terutama mengenai hal-hal yang berkaitan langsung dengan objek sengketa.

Setelah usai melakukan pemeriksaan terhadap objek sengketa, selanjutnya sidang ditutup. Alhamdulillah pelaksanaan descente berjalan dengan lancar tanpa ada kendala di lapangan. Berita Acara Pemeriksaan Setempat akan dikirimkan ke Pengadilan Agama Pekanbaru. (ES/TimITPaBkn)