Penuhi Permohonan Bantuan Eksekusi, PA Bangkinang Laksanakan Eksekusi Riil Di Desa Tarai Bangun

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Jum'at, 22 September 2023, Tim Eksekusi Pengadilan Agama Bangkinang melaksanakan Permohonan Eksekusi yang dimohonkan oleh Pengadilan Agama Pekanbaru dengan perkara nomor 1/Pdt.Eks/2023/PA.Pbr. Jenis Perkara Harta Bersama.

Pelaksanaan Eksekusi diawali pukul 08.00 wib dengan briefing TIM EKSEKUSI di Kantor Desa Tarai Bangun, Kec. Tambang, Kab. Kampar yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Bangkinang, Nongliasma, S.Ag., M.H. Dalam pesannya Ketua Pengadilan menyampaikan, “Tetap pada satu komando, jaga kekompakan dan kedepankan sisi humanis”, selanjutnya Tim Eksekusi yang dipimpin oleh Panitera Burhanuddin, S.H., M.H., beranggotakan 2 (orang), yang terdiri dari Panmud Hukum dan Jurusita. Objek perkara yang dilaksanakan Eksekusi adalah sebidang tanah yang terletak di Desa Tarai Bangun Kec. Tambang Kab. Kampar.

Keberhasilan pelaksanaan eksekusi lokasi ini juga tidak lepas dari adanya koordinasi persiapan pengamanan dengan bantuan dari pihak kantor desa. Setelah sampai di objek eksekusi sekitar pukul 10.30 WIB, Tim Eksekusi, membuka Eksekusi dengan membacakan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Agama Pekanbaru yang dibacakan oleh Meilina Yulien, S.Kom., S.Sy. Pelaksana eksekusi yaitu Burhanuddin, S.H., M.H, Saksi I Meilina Yulien, S.Kom., S.Sy. (Panmud Hukum) dan Saksi II Tomy Andesta Siahaan (Juru Sita Pengadilan Agama Bangkinang), serta tambahan 2 (dua) orang saksi dari pihak Kantor Desa Tarai Bangun, Kec. Tambang, Kab. Kampar.

Selanjutnya eksekusi dilakukan. Turut hadir pada saat pelaksanaan eksekusi adalah Pemohon dan Termohon Eksekusi yang didampingi oleh Kuasa Hukum. Setelah eksekusi selesai, Panitera Pengadilan Agama Bangkinang menyampaikan bahwa tanah dan segala sesuatu di atasnya telah dieksekusi dan diserahkan kepada Pemohon Eksekusi.

Panitera Pengadilan Agama Bangkinang juga menyampaikan terimakasih sebesar-besarnya atas bantuan dari Kantor Desa Tarai Bangun yang telah berpartisipasi dalam eksekusi ini. (ES/TimITPaBkn)