Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Sri Hartati, S.H.I., M.H. dan Panitera Dasma Purba, S.H., M.H. menghadiri Monitoring dan Evaluasi Penyelesaian Perkara Elektronik pada Rabu, 25 Juni 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Santika Premiere Dyandra Hotel & Convention, Jl. Kapten Maulana Lubis No.7 Kota Medan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, perwakilan 3 (tiga) Hakim Tinggi, Panitera, dan Sekretaris dari pengadilan tingkat banding, serta Ketua dan Panitera dari pengadilan tingkat pertama dari empat lingkungan peradilan se-wilayah Sumatera Utara. Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai upaya penyelarasan dan harmonisasi kelengkapan berkas perkara yang dikirimkan oleh pengadilan tingkat pertama ke Mahkamah Agung, khususnya dalam perkara kasasi dan peninjauan kembali (PK) yang diajukan secara elektronik.

Beberapa narasumber yang hadir dalam kegiatan ini antara lain:
-
Heru Pramono, Panitera Mahkamah Agung RI, yang membawakan materi terkait persoalan teknis dan administrasi yudisial dalam pengajuan perkara kasasi dan PK secara elektronik.
-
Sudharmawatiningsih, Panitera Muda Pidana MA RI, yang memaparkan hasil monitoring dan evaluasi penyelesaian perkara kasasi dan PK secara elektronik di wilayah Sumatera Utara.
-
Hendro Puspito, S.H., M.Hum., Panitera Muda Perkara Tata Usaha Negara MA RI, yang menjelaskan penanganan administrasi perkara kasasi dan PK dalam aplikasi SIAP MA terintegrasi.
Turut hadir juga Sekretaris Kepaniteraan Mahkamah Agung yang memberikan penguatan terhadap pentingnya keterpaduan sistem administrasi perkara secara elektronik guna mendukung transparansi, efektivitas, dan efisiensi penanganan perkara di lingkungan peradilan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja pengadilan di Sumatera Utara dapat semakin siap dan terintegrasi dalam penyelesaian perkara berbasis elektronik, sesuai dengan arah kebijakan Mahkamah Agung dalam mewujudkan peradilan modern berbasis teknologi informasi.
Tim IT PA Pematangsiantar
