Pengukuhan Agen Perubahan Pengadilan Agama Padang Tahun 2024

PA-Padang|| Senin, 15 Januari 2024 setelah dilaksanakannya apel pagi, diadakan pengukuhan agen perubahan Pengadilan Agama Padang Tahun 2024. Pengukuhan agen perubahan ini setelah dilaksanakannya serangkaian seleksi.

Terpilih sebagai agen perubahan tahun 2024 yaitu :

  1. Dra. Hj. Yurni agen perubahan dari unsur hakim
  2. Novtri Nelli, SH agen perubahan dari unsur kepaniteraan
  3. Nisa Dewi Asmar, S. Kom., MH agen perubahan dari unsur kesekretariatan

 

Agen perubahan merupakan merupakan individu yang bertugas mempengaruhi target/sasaran perubahan agar mereka mengambil keputusan sesuatu dengan arah yang organisasi kehendaki. Selain itu agen perubahan juga harus dapat diandalkan dalam menghubungkan antara sumber perubahaan baik itu inovasi maupun kebijakan organisasi dengan target perubahan.