Penguatan Integritas, PA Bangkinang Awali Apel Pagi dengan Pembacaan 8 Nilai Utama Mahkamah Agung

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Senin, 20 Oktober 2025 — Dalam rangka menanamkan semangat integritas dan profesionalitas aparatur peradilan, Pengadilan Agama Bangkinang Kelas IB melaksanakan apel rutin Senin pagi di teras depan kantor, yang diawali dengan pembacaan 8 Nilai Utama Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Kegiatan apel berlangsung dengan khidmat dan diikuti oleh seluruh aparatur pengadilan, mulai dari pimpinan, hakim, pejabat fungsional, struktural, hingga tenaga PPPK. Fikri Nasri (PPPK) ditunjuk untuk membacakan 8 Nilai Utama Mahkamah Agung, yang kemudian diikuti bersama oleh seluruh peserta apel.
Kedelapan nilai tersebut meliputi: Kemandirian, Integritas, Kejujuran, Akuntabilitas, Responsibilitas, Keterbukaan, Ketidakberpihakan, dan Perlakuan yang Sama di Hadapan Hukum.

Kegiatan apel dipimpin oleh Padmilah, S.H.I., M.H. (Wakil Ketua) sebagai pembina apel, dengan Akmal Khairi sebagai komandan apel, Jamiah sebagai MC, dan Syukrillah memimpin pembacaan doa.
Dalam amanatnya, Wakil Ketua Padmilah, S.H.I., M.H. menegaskan pentingnya implementasi 8 nilai utama tersebut dalam setiap aspek pekerjaan dan pelayanan publik.
“Nilai-nilai utama Mahkamah Agung bukan hanya sekadar bacaan, tetapi harus menjadi pedoman hidup dan etos kerja setiap aparatur pengadilan. Mari kita wujudkan integritas dan profesionalitas dalam setiap langkah pelayanan,” tegas beliau.
Beliau juga mengingatkan agar seluruh aparatur senantiasa menjaga integritas, menolak gratifikasi dalam bentuk apapun, serta tetap bekerja dengan semangat dan keikhlasan.
“Jangan pernah mengeluh dalam menjalankan tugas. Awali minggu ini dengan semangat baru dan doa bersama, Bismillahirrahmanirrahim, semoga Allah SWT memberi kemudahan dan keberkahan,” tambahnya.
Pembacaan 8 Nilai Utama Mahkamah Agung dalam apel rutin ini menjadi bentuk nyata komitmen Pengadilan Agama Bangkinang dalam memperkuat budaya kerja berintegritas serta mendukung terwujudnya Zona Integritas menuju WBK/WBBM di lingkungan peradilan. (ES/TimPublikasiPABkn)