
Pada Selasa, 27 Mei 2025, telah dilaksanakan rapat internal kesekretariatan yang membahas berbagai hal penting terkait penguatan kedisiplinan, evaluasi kinerja, serta rencana kerja ke depan. Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Pengadilan Agama Pematangsiantar Muliadin, S.H. dihadiri oleh para Kasubbag, pejabat fungsional dan staf.
Salah satu poin utama yang ditekankan adalah disiplin kehadiran dan izin keluar kantor. Disampaikan bahwa seluruh PPNPN tidak diperkenankan keluar kantor kecuali atas perintah atau telah mendapatkan izin dari atasan langsung. Untuk keperluan keluar kantor, diingatkan pula bahwa pengajuan wajib dilakukan melalui formulir izin yang telah disediakan, guna mendukung transparansi dan pertanggungjawaban.
Terkait pengamanan kantor, dibahas pula tentang jadwal pertukaran jaga satpam, yang akan disesuaikan agar tidak mengganggu efektivitas penjagaan dan tetap menjamin keamanan lingkungan kerja. Koordinasi antar petugas sangat diperlukan untuk memastikan tidak terjadi kekosongan pos.

Dalam hal pelaporan kinerja, telah diinformasikan bahwa E-Monev Bappenas sudah selesai diisi dan berjalan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Selain itu, dilakukan evaluasi atas kebutuhan fasilitas pendukung, seperti permintaan pengadaan printer tambahan.
Rapat juga mencatat beberapa pembaruan penting, di antaranya:
- PKP bulan Mei, serta pemantauan data terkait SIKEP CPNS
- Proses administrasi surat undur diri bagi pegawai PPPK
- Pembagian tugas dengan masuknya CPNS baru.
Menatap tahun anggaran berikutnya, diproyeksikan akan ada regenerasi bendahara. Hal ini menjadi perhatian agar proses transisi dapat berjalan tertib dan terencana. Terakhir, seluruh pegawai diingatkan untuk terus mengomunikasikan ketidakhadiran secara langsung kepada atasan, baik karena alasan dinas maupun pribadi, agar tidak mengganggu ritme kerja dan layanan.
Tim IT PA Pematangsiantar