
Senin tanggal 27 Juni 2022 tepat setelah dilaksanakannya Apel Pagi Senin, seluruh Aparatur Pengadilan Agama Medan mulai dari Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, Pegawai dan PPNPN melakukan absensi Apel Pagi Senin yang dilakukan dengan menggunakan Aplikasi Absensi Apel untuk pertama kali.

Aplikasi Absensi Apel ini merupakan aplikasi baru di Pengadilan Agama Medan yang berfungsi untuk mengisi absen Apel. Pengisian absen Apel ini menggunakan aplikasi apel yang terintegrasi pada Aplikasi KAJIBERKAT. Pengisian aplikasi apel dengan cara menscan QR CODE yang terdapat pada akum masing-masing pegawai di Aplikasi KAJIBERKAT.(IT)
